JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan rencana besar dalam program penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melanjutkan pembangunan rumah susun (rusun) di beberapa kawasan, termasuk Rorotan, Padat Karya, serta melakukan revitalisasi Rusun Marunda. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menyediakan hunian yang terjangkau dan layak huni.
“Pembangunan rumah susun ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami untuk menyediakan rumah yang layak huni bagi warga Jakarta. Rencananya, lokasi pembangunan selanjutnya ada di Rorotan, Padat Karya, dan juga revitalisasi Rusun Marunda,” ujar Pramono usai meresmikan Rusun Jagakarsa di Jakarta Selatan, Kamis (08/05/2025).
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) menargetkan pembangunan beberapa rusunawa baru dalam lima tahun mendatang. Berikut rincian rencana pembangunan rusunawa:
-
Rusunawa Rorotan IX Tahap I – Dua tower dengan masing-masing 16 lantai yang memiliki total 484 unit.
-
Rusunawa Rorotan IX Tahap II – Lima tower dengan total 1.210 unit.
-
Rusunawa Padat Karya Tahap II – Dua tower dengan total 381 unit.
-
Revitalisasi Rusunawa Marunda Cluster C – Lima tower setinggi 20 lantai yang akan menyediakan 1.440 unit.
Dengan adanya proyek ini, Pramono berharap dapat memenuhi kebutuhan hunian yang terjangkau bagi warga Jakarta, terutama mereka yang tergolong dalam kategori MBR.
Sebagai bagian dari program ini, Rusun Jagakarsa yang baru saja diresmikan memiliki total 723 unit, di mana tiga unit di antaranya dikhususkan bagi penyandang disabilitas. Pramono menegaskan bahwa proses penempatan penghuni rusun dilakukan secara transparan melalui aplikasi Sistem Informasi Perumahan dan Permukiman (SIRUKIM). “Tidak ada pihak ketiga atau perantara dalam proses tersebut,” tegas Pramono.
Untuk menentukan penghuni rusun, Pramono juga memberikan prioritas kepada warga yang menjadi korban banjir di wilayah Kali Krukut dan Mampang, asalkan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Terkait tarif sewa rusun, Kepala DPRKP DKI Jakarta, Kelik Indriyanto, menjelaskan bahwa harga sewa berkisar antara Rp 865.000 hingga Rp 1,8 juta per bulan, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024. Ini diharapkan dapat memberikan solusi hunian yang terjangkau bagi warga yang membutuhkan tempat tinggal yang layak dan nyaman.
Dengan langkah-langkah ini, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas hidup warganya, terutama dalam hal penyediaan rumah yang terjangkau dan memenuhi standar kelayakan huni. []
Diyan Febriana Citra.