MA Mutasi 11 Hakim ke Indonesia Timur

MA Mutasi 11 Hakim ke Indonesia Timur

JAKARTA – Sebanyak 11 hakim yang sebelumnya bertugas di pengadilan-pengadilan di Jakarta telah dipindahkan ke sejumlah pengadilan tinggi yang berada di kawasan Indonesia Timur. Keputusan ini diambil dalam rapat pimpinan yang dilaksanakan oleh Mahkamah Agung (MA) pada 9 Mei 2025. Ketua MA, Sunarto, menegaskan bahwa mutasi ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja badan peradilan di Indonesia, khususnya di bidang peradilan umum.

Dalam keterangannya, Sunarto berharap langkah ini dapat memperbaiki kualitas pelayanan peradilan di seluruh Indonesia. “Saya berharap dengan adanya promosi dan mutasi ini, kinerja aparatur badan peradilan, khususnya badan peradilan umum, semakin baik,” ujar Sunarto. Ia juga mengingatkan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas sebagai hakim, serta mengingatkan agar pelayanan yang diberikan tidak bersifat transaksional.

“Saya tidak bosan-bosan ingin mengingatkan pada seluruh warga pengadilan untuk menghindari pelayanan yang bersifat transaksional dan selalu menjaga integritasnya agar hidup kita bisa bermakna dan tidak merugi di kemudian hari,” tambahnya.

Sebagai bagian dari mutasi ini, berikut adalah daftar 11 hakim yang dipindahkan dari pengadilan-pengadilan di Jakarta ke pengadilan-pengadilan tinggi di Indonesia Timur:

  1. Yusuf Pranowo, S.H., M.H. – dari Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat ke Pengadilan Tinggi Ambon

  2. Buyung Purnoka, S.H., M.H. – dari Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat ke Pengadilan Tinggi Jayapura

  3. Chitta Chavanyingtas, S.H., M.H. – dari Pengadilan Tinggi Jakarta Timur ke Pengadilan Tinggi Ambon

  4. Sutarno, S.H., M.Hum. – dari Pengadilan Tinggi Jakarta Timur ke Pengadilan Tinggi Maluku Utara

  5. Suparman, S.H., M.H. – dari Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat ke Pengadilan Tinggi Papua Barat

  6. Slamet Widodo, S.H., M.H. – dari Pengadilan Tinggi Jakarta Utara ke Pengadilan Tinggi Maluku Utara

  7. Raden Ari Muldani, S.H. – dari Pengadilan Tinggi Jakarta Selatan ke Pengadilan Tinggi Jayapura

  8. Tri Yuliani, S.H., M.H. – dari Pengadilan Tinggi Jakarta Timur ke Pengadilan Tinggi Ambon

  9. Esthar Oktavi, S.H., M.H. – dari Pengadilan Tinggi Jakarta Barat ke Pengadilan Tinggi Papua Barat

  10. Dinahayati Syofyan, S.H., M.H. – dari Pengadilan Tinggi Jakarta Barat ke Pengadilan Tinggi Ambon

  11. Eko Aryanto, S.H., M.H. – dari Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat ke Pengadilan Tinggi Papua Barat

Dengan adanya mutasi ini, MA berharap dapat menciptakan pemerataan kualitas pelayanan peradilan di seluruh wilayah Indonesia, serta mempercepat penanganan berbagai kasus hukum yang ada di daerah-daerah tersebut. Selain itu, hal ini juga diharapkan mampu meningkatkan kapasitas dan kompetensi para hakim di Indonesia Timur. []

Diyan Febriana Citra.

Hotnews Nasional