87% Jurnalis Perempuan Jadi Korban Kekerasan Seksual Digital

87% Jurnalis Perempuan Jadi Korban Kekerasan Seksual Digital

JAKARTA — Mantan Ketua Dewan Pers periode 2022–2025, Ninik Rahayu, menyampaikan fakta mengejutkan terkait kekerasan seksual yang dialami oleh jurnalis perempuan. Berdasarkan data yang ia paparkan, sebanyak 87 persen kekerasan seksual terhadap jurnalis perempuan terjadi di ruang digital dalam tiga tahun terakhir.

“Jurnalis perempuan, 87 persen, menjadi korban kekerasan seksual di ruang digital,” kata Ninik dalam acara serah terima jabatan anggota Dewan Pers periode 2022–2025, yang digelar Rabu (14/05/2025).

Menurut Ninik, selain kekerasan seksual, kekerasan fisik terhadap jurnalis juga masih terjadi dan tersebar di berbagai tingkatan, mulai dari pusat hingga daerah. Ia menekankan bahwa persoalan kekerasan terhadap jurnalis belum ditangani secara menyeluruh dan masih banyak kasus yang berakhir tanpa kepastian hukum.

“Soal upaya perlindungan kepada jurnalis, harus diakui tiga tahun terakhir, angka kekerasan terhadap jurnalis dalam berbagai bentuk, terutama melalui ruang digital, sangat tinggi,” ujarnya.

Ia juga menyoroti lemahnya sistem perlindungan terhadap jurnalis korban kekerasan. Menurutnya, berbagai kasus berhenti di tahap penyelidikan dan tidak dilanjutkan secara tuntas.

“Sampai hari ini, upaya perlindungan kepada jurnalis yang mengalami kekerasan belum terpenuhi secara sistematis,” jelasnya. “Jangan sampai pelaporan hanya jadi perjuangan tanpa hasil. Walau memang ada juga kasus yang berhasil ditindaklanjuti,” tambah Ninik.

Sebagai bentuk upaya konkret, Dewan Pers melalui rapat pleno bekerja sama dengan Institute for Media & Society (IMS) membentuk Satuan Tugas Nasional Perlindungan Keselamatan Jurnalis (SATNAS). Satgas ini diharapkan dapat mempercepat penanganan kasus kekerasan dalam setiap tahapan kerja jurnalistik—mulai dari peliputan hingga pasca produksi.

“Dengan adanya SATNAS, diharapkan ada percepatan penyelesaian, kepastian hukum, dan pemulihan bagi korban, serta keadilan bagi jurnalis yang menjalankan tugas,” tegas Ninik.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyoroti pentingnya perlindungan bagi pers kampus dan media alternatif. Menurutnya, mereka adalah bagian dari masa depan ekosistem pers nasional dan layak mendapatkan perhatian yang sama.

“Mereka adalah bagian dari masa depan kehidupan pers kita. Sudah saatnya mereka juga mendapatkan perhatian dan perlindungan yang layak,” kata Ninik. []

Diyan Febriana Citra.

Hotnews Nasional