Media Asing Soroti Ancaman Hukuman Mati Jarred Shaw di Indonesia karena Narkoba

Media Asing Soroti Ancaman Hukuman Mati Jarred Shaw di Indonesia karena Narkoba

JAKARTA – Penangkapan pemain basket asal Amerika Serikat, Jarred Shaw, karena dugaan keterlibatan dalam kasus narkotika, mendapat sorotan dari media internasional. Salah satunya adalah Daily Mail, media asal Inggris yang menyoroti beratnya ancaman hukuman yang dihadapi Shaw, yakni pidana mati.

Jarred Shaw, pebasket berusia 34 tahun yang tergabung dalam klub Indonesia Basketball League (IBL) Tangerang Hawks, ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, setelah kedapatan menerima paket narkotika jenis delta-9-tetrahydrocannabinol (THC). Penangkapan berlangsung di sebuah apartemen di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, pada Rabu, 7 Mei 2025.

Dalam laporan yang diterbitkan Daily Mail pada Jumat (16/5/2025), media tersebut menyebut bahwa Shaw menghadapi ancaman hukuman mati atas tuduhan menyelundupkan narkoba ke wilayah Indonesia. “Mantan pemain basket kampus menghadapi hukuman mati setelah ditangkap karena dakwaan upaya menyelundupkan narkoba ke Indonesia,” tulis Daily Mail.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Ronald F.C. Sipayung, menyatakan bahwa berdasarkan peraturan hukum di Indonesia, Shaw tidak hanya terancam hukuman mati, tetapi juga bisa dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Pernyataan tersebut turut dikutip dalam laporan media Inggris itu.

Akibat kasus ini, manajemen Tangerang Hawks memutus kontrak kerja sama dengan Shaw. Keputusan itu diambil menyusul status hukum Shaw yang kini tengah menjalani proses penyidikan.

Lebih lanjut, Daily Mail juga menjelaskan bahwa Indonesia memiliki kebijakan hukuman mati terhadap pelaku kejahatan narkotika, yang dijalankan dengan regu tembak. Eksekusi terakhir diketahui terjadi pada tahun 2016. Berdasarkan laporan dari Associated Press yang dirilis Desember 2024, tercatat sekitar 530 narapidana di Indonesia sedang menunggu pelaksanaan eksekusi mati, sebagian besar karena kasus narkoba. Dari jumlah itu, 96 di antaranya merupakan warga negara asing.

Jarred Shaw sebelumnya dikenal sebagai pemain basket di tingkat universitas di Amerika Serikat. Ia pernah membela tim Oklahoma State dan Utah State. Karier profesionalnya membentang ke berbagai negara di Asia, Afrika, dan Amerika Selatan, sebelum akhirnya bergabung dengan liga basket Indonesia pada tahun 2022. Shaw sempat memperkuat Prawira Bandung dan Satria Muda Pertamina sebelum bergabung dengan Tangerang Hawks.[]

Putri Aulia Maharani

Internasional