Jokowi Hadir di Bareskrim Hari Ini

Jokowi Hadir di Bareskrim Hari Ini

JAKARTA – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), dijadwalkan memberikan klarifikasi di Bareskrim Polri pada Selasa (20/05/2025) pagi terkait dugaan penggunaan ijazah palsu. Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro, menyatakan bahwa undangan klarifikasi telah disampaikan kepada Jokowi dan dipastikan akan dihadiri oleh yang bersangkutan.

“Kami undang Bapak Jokowi untuk klarifikasi hari ini. Sampai pagi ini terkonfirmasi beliau jam 10 hadir di Bareskrim,” ujar Djuhandhani saat dikonfirmasi.

Pernyataan tersebut turut diperkuat oleh kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan. Ia menegaskan bahwa kliennya akan memenuhi undangan penyidik dan memberikan keterangan sesuai agenda.

“Nanti jam 10 pagi Pak Jokowi rencananya akan memberikan keterangan di Bareskrim ya,” kata Yakup.

Sebelumnya, pada Jumat (9/05/2025), adik ipar Presiden Jokowi, Wahyudi Andrianto, didampingi kuasa hukum dan ajudan pribadi Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, telah menyerahkan dua dokumen ijazah kepada penyidik sebagai bentuk klarifikasi. Penyerahan dokumen ini diharapkan menjadi langkah signifikan dalam mengakhiri polemik yang berlarut.

“Ya cepet selesai ini. Cepet gamblang gitu. Ya kan,” ujar Andri kepada wartawan usai penyerahan dokumen.

Yakup juga mengonfirmasi bahwa penyidik akan melakukan uji keaslian terhadap ijazah yang telah diserahkan melalui analisis laboratorium forensik (labfor). Ia menyebut bahwa hasil pengujian tersebut nantinya akan diinformasikan langsung oleh pihak kepolisian.

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) pada 9 Desember 2024, melalui surat pengaduan bernomor Khusus/TPUA/XII/2024. Selain itu, penyelidikan juga dilakukan berdasarkan Laporan Informasi bernomor LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum, yang diterima dari pengadu Eggi Sudjana pada 9 April 2025.

Hingga saat ini, Bareskrim Polri terus melakukan pendalaman atas laporan tersebut. Pemeriksaan terhadap dokumen dan klarifikasi dari pihak terkait menjadi bagian dari upaya verifikasi yang komprehensif atas tudingan yang telah menjadi sorotan publik tersebut. []

Diyan Febriana Citra.

Hotnews Nasional