GOWA — Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalur Trans Sulawesi, tepatnya di wilayah Tanetea, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (19/05/2025). Mobil dinas yang ditumpangi Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, bertabrakan dengan sebuah minibus dari arah berlawanan.
Kapolres Gowa saat itu sedang dalam perjalanan menuju Kecamatan Bontonompo untuk memimpin operasi razia terhadap aktivitas tambang ilegal. Ia berada di dalam kendaraan bersama Kepala Satuan Intelkam Polres Gowa, AKP Syahrial, dan seorang ajudan.
Peristiwa nahas itu terjadi pada pukul 14.15 WITA. Sebuah mobil minibus berwarna merah dengan nomor polisi DD 1218 GK, yang dikemudikan oleh seorang remaja berinisial A (18), melaju dengan kecepatan tinggi dan tiba-tiba masuk ke jalur berlawanan hingga menghantam mobil dinas Kapolres.
“Mobil yang kami tumpangi ditabrak. Saya sendiri sempat lihat mobil merah itu kenapa keluar jalur dan langsung menabrak kendaraan kami,” ujar AKBP Muhammad Aldy Sulaiman saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin malam.
Meski kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah di bagian depan, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini. Seluruh penumpang, termasuk Kapolres dan sopir minibus, selamat tanpa mengalami luka.
“Alhamdulillah kami semua selamat dan tidak mengalami luka, begitu pula pengendara yang menabrak kami. Alhamdulillah sehat dan tidak terluka,” tambah Aldy.
Dari hasil informasi yang dihimpun, diketahui bahwa A, pengemudi minibus, berasal dari Kabupaten Takalar dan tengah dalam perjalanan ke Makassar bersama ibunya. Ia mengaku kehilangan kendali karena mengantuk saat berkendara.
“Memang saya mengantuk dan tidak sadar tadi, saya dengan ibuku mau ke Makassar,” ungkap A saat ditemui di unit penyidik kecelakaan lalu lintas Polres Gowa.
Pihak kepolisian telah melakukan evakuasi kendaraan dan pendataan awal di lokasi kejadian. Penanganan lanjutan terhadap kasus ini tengah berlangsung, termasuk pendalaman soal kemungkinan kelalaian dalam berkendara. []
Diyan Febriana Citra.