JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, hadir dalam forum hukum internasional bergengsi, 13th St. Petersburg International Legal Forum (ILF), yang diselenggarakan Pemerintah Federasi Rusia pada Selasa (20/5/2025). Dalam forum tersebut, Supratman memaparkan keberhasilan Kementerian Hukum dan HAM dalam melakukan transformasi digital sebagai wujud dari implementasi visi pembangunan nasional, Asta Cita.
Dalam presentasinya, Supratman memperkenalkan inisiatif digitalisasi layanan hukum yang terintegrasi melalui portal resmi Kemenkumham di laman https://kemenkum.go.id. Portal tersebut dikembangkan sebagai pusat layanan digital yang dapat diakses masyarakat dari berbagai lokasi, dengan tujuan utama meningkatkan transparansi, efisiensi, dan kemudahan akses terhadap layanan hukum.
“Sebagai Menteri Hukum, saya memprioritaskan percepatan digitalisasi dan integrasi seluruh layanan di lingkungan kementerian. Kami berkomitmen membangun institusi hukum yang profesional, modern, dan inovatif dengan dukungan teknologi,” ujar Supratman dalam keterangan resminya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa beberapa program unggulan yang telah dijalankan meliputi Digitalisasi Layanan Hukum, Sistem Data Terintegrasi, serta Dashboard Eksekutif yang dapat digunakan untuk memantau kinerja dan pelayanan secara real time. Ketiga program ini dikembangkan dalam rangka mendukung arah kebijakan digital pemerintah menuju Visi Indonesia Digital 2045.
Di hadapan delegasi dari 22 negara peserta forum, Supratman juga menekankan pentingnya peran teknologi digital dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan reformasi birokrasi. Ia menilai bahwa transformasi digital bukan sekadar adaptasi teknologi, melainkan langkah strategis untuk memperluas jangkauan layanan hukum secara inklusif dan berkelanjutan.
Forum internasional ini juga menjadi wadah dialog antarnegara dalam hal penguatan sistem hukum dan pertukaran praktik terbaik. Dalam sesi Open Meeting of Justice Ministers, Supratman turut membuka peluang kerja sama lintas negara dalam bidang transformasi digital, terutama dalam hal pengembangan teknologi layanan publik dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia hukum di Indonesia.
Dengan partisipasi aktif dalam forum tersebut, Indonesia diharapkan semakin diperhitungkan dalam komunitas hukum global, khususnya dalam hal inovasi dan modernisasi pelayanan publik berbasis digital.[]
Putri Aulia Maharani