JAKARTA – Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan 157 orang yang diduga terlibat dalam praktik premanisme di wilayah hukumnya. Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar secara masif oleh Polda Metro Jaya untuk menanggulangi gangguan ketertiban umum.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly, menyatakan bahwa dari ratusan orang yang diamankan, sebanyak 20 orang ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.
“Lalu, sebanyak 137 orang akan dilakukan proses pembinaan. Karena korbannya tidak mau melapor, terus tidak memenuhi unsur pidana sehingga kita melakukan pembinaan,” ujar Nicolas kepada awak media pada Selasa (21/05/2025).
Lebih lanjut, Nicolas menjelaskan bahwa para terduga pelaku yang tidak memenuhi unsur pidana tersebut telah dipulangkan ke rumah masing-masing setelah sebelumnya didata dan dibina di tingkat polsek. Meski telah dikembalikan kepada keluarga, mereka tetap diwajibkan untuk melakukan lapor diri secara berkala kepada pihak kepolisian.
“Sebelum 1×24 jam kita melakukan pendataan dan kita melakukan pembinaan. Setelah itu kita pulangkan dan tetap berlanjut, yang bersangkutan melakukan wajib lapor di polres ataupun di polsek,” ucapnya.
Wajib lapor tersebut, tambah Nicolas, bertujuan untuk memantau perilaku mereka dan memastikan tidak terjadi pengulangan tindakan yang melanggar hukum.
“Supaya kita selalu pantau keberadaannya dan kalau dia sudah berubah dan sudah tidak bersedia untuk tidak akan lagi melakukan perbuatan berulang, maka kita akan mengakhiri wajib lapornya itu,” katanya.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto, sebelumnya menegaskan bahwa pihaknya siap mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk premanisme, termasuk yang berlindung di balik identitas organisasi kemasyarakatan (ormas).
“Kami siap menindak secara hukum bilamana memang sudah ada pelanggaran hukum secara nyata,” ujar Karyoto seusai memimpin apel Operasi Anti Premanisme di Lapangan Silang Monas Selatan, Jakarta Pusat, pada Jumat (09/05/2025).
Karyoto juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan tetap dilakukan kepada individu pelanggar, meskipun mereka berasal dari organisasi yang sah.
“Ormasnya baik, tapi perilaku premanisme dari individu anggotanya yang memicu kemarahan publik. Ini yang kami tindak bila melanggar hukum,” imbuhnya.
Operasi Berantas Jaya 2025 merupakan langkah strategis untuk merespons keresahan masyarakat terhadap meningkatnya aksi premanisme di berbagai wilayah ibu kota. Langkah ini menjadi bentuk nyata komitmen Polri dan TNI dalam menciptakan rasa aman serta menegakkan supremasi hukum di tengah masyarakat. []
Diyan Febriana Citra.