JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan agar partai politik (parpol) mendapat tambahan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mencegah praktik korupsi. Menanggapi usulan tersebut, Partai Demokrat memilih menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada pemerintah.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan, pihaknya menghargai usulan KPK, namun mereka lebih memilih untuk menunggu keputusan pemerintah terkait hal tersebut.
“Kami serahkan keputusannya kepada pemerintah, karena sangat tergantung seberapa longgar anggaran yang tersedia,” kata Herman dalam keterangannya pada Rabu (21/05/2025).
Herman juga menyadari bahwa saat ini dana yang diterima oleh parpol masih belum ideal, namun ia menegaskan bahwa Partai Demokrat telah mengoptimalkan penggunaan anggaran yang ada untuk kegiatan yang bermanfaat, terutama dalam pendidikan politik.
“Kami mengoptimalkan dana yang ada untuk pendidikan politik dan kegiatan yang bermanfaat bagi rakyat,” tambah Herman.
Pemerintah saat ini diketahui tengah menjalankan efisiensi anggaran, sehingga Partai Demokrat memilih untuk lebih fokus pada penggunaan anggaran yang sudah ada seoptimal mungkin.
“Kami memahami bahwa pemerintah sedang melakukan efisiensi dan realokasi anggaran kepada sektor-sektor yang lebih produktif,” ujar Herman.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam sebuah webinar mengusulkan agar pemerintah memberikan dana yang lebih besar bagi parpol melalui APBN.
“KPK sudah beberapa kali memberikan rekomendasi untuk memberikan dana yang besar bagi parpol, agar partai politik itu dibiayai dari APBN,” ujar Fitroh pada Kamis (15/05/2025).
Sementara itu, Kepala Presidential Communication Officer (PCO) Hasan Nasbi mendukung diskusi lebih lanjut mengenai usulan tersebut. Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat untuk memberantas korupsi, dan setiap ide yang berkaitan dengan upaya tersebut bisa didiskusikan lebih lanjut.
“Presiden sangat serius dalam memberantas korupsi, dan ini bagian dari Asta Cita. Ide-ide untuk pemberantasan korupsi dapat didiskusikan lebih lanjut,” ujar Hasan.
Namun, Hasan juga menekankan perlunya kajian lebih dalam terkait penambahan dana untuk parpol.
“Kalau ada usulan peningkatan dana ini, nanti bisa dikaji dan didiskusikan lebih lanjut untuk menjadi produk hukum di DPR,” tambahnya. []
Diyan Febriana Citra.