DPR: Hentikan Sejarah yang Tak Transparan

DPR: Hentikan Sejarah yang Tak Transparan

JAKARTA– Wacana penulisan ulang sejarah Indonesia mendapat perhatian serius dari Komisi X DPR RI. Wakil Ketua Komisi X dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Lalu Hadrian Irfani, menegaskan pentingnya transparansi dari pihak Kementerian Kebudayaan dalam menjalankan proses tersebut. Ia juga menyatakan bahwa Komisi X akan menggelar rapat kerja bersama Kementerian Kebudayaan untuk membahas isu ini secara menyeluruh.

Lalu menyampaikan pernyataan tersebut usai menerima aspirasi dari Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia (AKSI), yang mengajukan permintaan agar rencana penulisan ulang sejarah dihentikan. AKSI menyuarakan kekhawatiran publik mengenai kemungkinan bias dalam proses penyusunan sejarah baru, termasuk potensi pengaburan peran tokoh nasional dan kepentingan politis.

“Benar bahwa Komisi X DPR RI kemarin, 19 Mei 2025, telah menerima Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia (AKSI) yang meminta agar proses penulisan ulang sejarah Indonesia dihentikan. Namun, Komisi X sendiri, belum membahas dan belum menerima draf rancangan isi mengenai rencana penulisan sejarah ini. Justru publik sudah menolak rencana penulisan (yang draftnya belum ada),” ujar Lalu kepada wartawan, Rabu (21/05/2025).

Ia juga menjelaskan bahwa dalam diskusi dengan AKSI, anggota Komisi X mengusulkan perlunya klarifikasi lebih rinci mengenai alasan penolakan tersebut. Beberapa aspek yang dipertanyakan, antara lain metode penulisan, narasi sejarah yang dianggap kurang tepat, hingga potensi adanya muatan politis yang dapat memengaruhi objektivitas sejarah.

“Nampaknya yang mereka khawatirkan, di antaranya bahwa pemerintah tidak transparan dalam penulisan, dan banyak faktor-faktor lainnya, misalnya materi muatan yang kurang lengkap, juga ada kekhawatiran bias kepentingan pemerintah. Dan beberapa kekhawatiran lainnya,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi X DPR berencana mengundang Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, dan jajarannya dalam rapat kerja pekan depan. Tujuannya adalah memastikan proses penulisan ulang sejarah dilakukan secara transparan, objektif, dan akuntabel.

“Oleh karena itu, kami akan menggelar Raker dengan Kementerian Kebudayaan minggu depan. Komisi X DPR RI tentu akan meminta Kemenbud agar penulisan sejarah dilakukan secara transparan, objektif, dan akuntabel, guna menghindari kecurigaan serta resistensi dari masyarakat yang dapat menimbulkan polemik di ruang publik,” tegas Lalu. []

Diyan Febriana Citra.

Hotnews Nasional