DPRD: Benahi Dulu, Baru Bentuk BUMD

DPRD: Benahi Dulu, Baru Bentuk BUMD

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khusus untuk mengelola perparkiran di Ibu Kota. Namun, rencana tersebut mendapat sorotan dari DPRD DKI. Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh, menyatakan bahwa pembentukan BUMD harus didahului dengan pembenahan sistem tata kelola parkir yang saat ini dinilai masih bermasalah.

“Usulannya saya pikir bisa masuk dalam perencanaan ke depan, tapi yang paling penting lagi, ini kan masalah pengelolaan seperti apa. Kalau misalnya dibentuk BUMD nanti, apakah dia akan berdiri sendiri atau menjadi anak perusahaan dari BUMD yang sudah ada,” kata Nova kepada wartawan, Rabu (21/05/2025).

Nova menyoroti aspek permodalan dan struktur organisasi jika BUMD tersebut benar-benar akan dibentuk. Ia menegaskan bahwa keberadaan BUMD harus memberikan kontribusi finansial nyata kepada Pemprov, bukan justru menjadi beban baru.

“Kalau BUMD ini kan yang paling penting ke depannya dilihat permodalannya, ada struktur direksi seperti apa. Yang paling penting nanti dia harus memberikan dividen, ini harus dicermati untuk bagaimana porsi-porsi tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nova menekankan bahwa saat ini DPRD tengah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Parkir untuk menyelidiki berbagai permasalahan dalam pengelolaan parkir di Jakarta, termasuk praktik pungutan liar dan pengelolaan yang belum transparan. Ia meminta agar Pemprov fokus terlebih dahulu pada pembenahan sebelum melangkah ke pembentukan badan usaha.

“Tapi yang paling penting sekarang kita lagi Pansus Parkir, pembenahan dulu nih. Kalau dilihat lagi, misalkan masalah pungutan di tengah masyarakat, apakah nanti setelah dibentuk BUMD, struktur di bawahnya bisa membenahi parkir-parkir yang ada di wilayah Jakarta. Ini harus ada lagi manajemen yang rapi,” jelasnya.

Nova juga mengungkapkan bahwa Unit Pengelola Perparkiran (UPP) Dinas Perhubungan DKI Jakarta dalam empat tahun terakhir mencatatkan pendapatan negatif. Kondisi ini, menurutnya, menjadi indikator bahwa ada persoalan serius yang harus diatasi sebelum membentuk entitas bisnis baru.

“Karena ada potensi, kemarin waktu beberapa kali rapat, empat tahun terakhir ini bahwa dari parkir pendapatannya itu minus, sedangkan operasionalnya dia harus membiayai operasional sendiri. Ini tidak seimbang antara operasional dan pendapatan. Ini yang harus kita cari permasalahannya di mana,” paparnya.

Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa rencana pembentukan BUMD khusus parkir masih dalam tahap kajian. Ia mengakui bahwa selama 15 tahun terakhir tidak ada perubahan signifikan dalam sistem parkir di Jakarta.

“Ya nanti kami akan diskusikan secara lebih mendetail,” ucap Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (20/05/2025).

Ia juga menyatakan dukungannya terhadap sistem parkir nontunai sebagai salah satu langkah menuju pengelolaan yang lebih transparan dan tertata.

“Mudah-mudahan segera kita bisa tangani untuk itu,” tambahnya. []

Diyan Febriana Citra.

Hotnews Nasional