KPK Lakukan Penggeledahan di Dua Lokasi Terkait Kasus Kemnaker

KPK Lakukan Penggeledahan di Dua Lokasi Terkait Kasus Kemnaker

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di dua lokasi yang berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) periode 2020–2023.

“Hari ini tim masih kembali melakukan penggeledahan untuk dua lokasi lainnya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (21/5/2025).

Meski demikian, Budi belum merinci lokasi penggeledahan lanjutan maupun hasil temuan yang diperoleh tim penyidik. Ia menegaskan bahwa informasi lengkap terkait proses penyidikan akan diumumkan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilakukan.

“Kami akan sampaikan secara lengkap hasil penggeledahan saat seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan sudah rampung,” ucapnya.

Sehari sebelumnya, tim penyidik KPK telah menggeledah kantor Kemnaker yang terletak di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Dalam proses tersebut, tim berhasil menyita tiga unit mobil yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.

“Bahwa dari hasil kegiatan geledah tersebut, KPK atau tim penyidik menyita tiga kendaraan roda empat,” ungkap Budi, tanpa merinci jenis kendaraan atau identitas pemiliknya.

Dalam pengembangan kasus ini, KPK juga telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Namun, hingga saat ini, lembaga antirasuah tersebut belum mengungkap latar belakang kedelapan tersangka tersebut, apakah dari unsur penyelenggara negara, pihak swasta, atau lainnya.

“Saat ini sudah ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” tegas Budi.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu sebelumnya menyampaikan bahwa terdapat indikasi penyalahgunaan wewenang oleh sejumlah oknum di lingkungan Kemnaker. Salah satunya adalah dugaan pemerasan terhadap calon tenaga kerja asing yang hendak bekerja di Indonesia.

Penyidikan masih terus dilakukan untuk menelusuri lebih jauh aliran dana serta keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi terkait pengurusan RPTKA tersebut.[]

Putri Aulia Maharani

Nasional