Perempuan Penipu Investasi Emas Ditangkap di Johar Baru

Perempuan Penipu Investasi Emas Ditangkap di Johar Baru

JAKARTA – Seorang perempuan berinisial M (37) ditangkap oleh Kepolisian Sektor Johar Baru, Jakarta Pusat, karena diduga terlibat dalam praktik penipuan bermodus investasi fiktif. Penipuan dilakukan dengan dalih kerja sama investasi emas yang menjanjikan keuntungan tetap tiap bulan.

Menurut Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Johar Baru, Ipda Rasid, kasus ini mencuat setelah dua korban melapor telah mengalami kerugian senilai total Rp110 juta. Tersangka diketahui menawarkan investasi dengan konsep multi-level marketing, yang kemudian tidak memberikan hasil sebagaimana dijanjikan.

“Setelah korban menyetor uang, keuntungan tidak diberikan. Korban sudah berkali-kali menagih, tapi pelaku hanya beralasan uang sudah dipakai,” ujar Rasid dalam keterangan resminya, Rabu (21/05/2025).

Salah satu korban, berinisial WN, tergiur dengan janji keuntungan Rp500.000 per bulan dari investasi awal sebesar Rp10 juta. Namun, tersangka terus membujuk korban untuk menambah dana hingga mencapai Rp70 juta. Sayangnya, tidak ada hasil yang diterima korban hingga saat pelaporan.

Lebih lanjut, korban kedua, berinisial MRM, menjadi korban penipuan dengan skema berbeda. Ia ditawari keuntungan dari penjualan minyak goreng dan tepung secara grosir. Dengan iming-iming keuntungan Rp19.000 per karton, korban menyetorkan modal awal sebesar Rp40 juta. Namun, hingga delapan bulan berlalu, tak satu pun keuntungan ia terima.

Dalam penangkapan terhadap tersangka, polisi menyita dua buku catatan transaksi dan satu dokumen perjanjian yang digunakan tersangka untuk meyakinkan korban. Barang bukti tersebut kini menjadi bahan utama dalam proses penyidikan.

“Tersangka kami jerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan. Ancaman hukumannya maksimal empat tahun penjara,” tegas Rasid.

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya korban lain dan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap penawaran investasi yang terdengar tidak masuk akal.

“Kami minta masyarakat berhati-hati dan selalu mengecek legalitas tawaran investasi, terutama yang menjanjikan keuntungan tetap dan tinggi dalam waktu singkat,” pungkas Rasid. []

Diyan Febriana Citra.

Hotnews Nasional