JAKARTA – Aparat Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara menangkap sembilan orang dari kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, dalam sebuah operasi penegakan hukum pada Minggu (25/5/2025). Penangkapan dilakukan di daerah yang dikenal rawan kriminalitas tersebut dan mendapatkan perlawanan dari sebagian warga.
Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP James Hutajulu, menyampaikan bahwa dari sembilan orang yang diamankan, delapan di antaranya terbukti positif mengonsumsi narkotika setelah menjalani tes urine.
“Dari sembilan orang yang dilakukan pengamanan tersebut kemudian dilakukan tes urine, delapan orang positif (narkoba),” ujar James dalam keterangan pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (26/5/2025).
Penggerebekan tidak berjalan mulus. Petugas sempat mendapat perlawanan dari warga sekitar yang melempari batu dan menyalakan petasan untuk menghalangi proses penangkapan. Meski demikian, aparat yang dibantu oleh personel Brimob Polda Metro Jaya berhasil mengendalikan situasi dan melanjutkan operasi hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku.
“Pada saat kemarin kita melakukan penggerebekan ada sedikit perlawanan yang diberikan, namun situasi bisa dikendalikan oleh aparat penegak hukum,” tambah James. Ia menegaskan bahwa penindakan dilakukan secara terukur dan tetap menjaga kondusivitas lingkungan sekitar.
Dari hasil operasi tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan aktivitas ilegal. Di antaranya adalah uang tunai sebesar Rp57 juta yang diyakini berasal dari transaksi narkoba, sabu-sabu seberat 3 gram, senjata tajam berupa celurit, serta satu unit senjata api jenis airsoft gun.
Uang tunai tersebut ditemukan di salah satu rumah kontrakan dan diduga kuat milik seorang bandar narkoba yang beroperasi di wilayah tersebut. Barang-barang lainnya turut diamankan dari lokasi yang sama.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Benny Cahyadi, dengan dukungan Kanit Jatanras AKP I Gede Gustiyana serta Kanit Resmob AKP Seno Pradana. Ketiganya memimpin tim untuk menyisir area permukiman padat guna memburu pelaku pengeroyokan serta mendeteksi keberadaan preman dan pengedar narkoba.
“Kami berkomitmen melakukan pemberantasan terhadap aksi premanisme dan pemberantasan narkoba ataupun penggunaan senjata tajam yang ada di wilayah kota Jakarta Utara dan lebih khusus lagi di wilayah Kampung Bahari,” pungkas Wakapolres.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Polres Metro Jakarta Utara dalam menciptakan rasa aman dan menekan angka kejahatan di kawasan yang selama ini dikenal sebagai zona merah kejahatan terorganisir.[]
Putri Aulia Maharani