JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) yang disalurkan oleh Bank Indonesia (BI). Salah satu pejabat di institusi bank sentral tersebut, Irwan, hari ini dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
“Iya, saksi saudara IW diperiksa untuk perkara terkait CSR BI,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (26/05/2025).
Irwan tercatat menjabat sebagai Deputi Direktur pada Departemen Hukum Bank Indonesia. Ia hadir di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.07 WIB untuk menjalani proses pemeriksaan oleh tim penyidik.
Dugaan korupsi ini mengemuka setelah KPK menemukan adanya penyalahgunaan dana CSR yang seharusnya diperuntukkan bagi kegiatan sosial. Dana tersebut awalnya disalurkan ke rekening sebuah yayasan, namun kemudian ditransfer kembali ke rekening pribadi sejumlah pihak yang tidak berhak, termasuk kerabat dan pihak-pihak yang diduga bertindak sebagai nominee.
“Ketika uang tersebut masuk ke rekening yayasan, kemudian uang itu ditransfer balik ke rekening pribadi, ada ke rekening saudaranya, ada ke rekening orang yang menjadi nominee-nya,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, saat memberikan keterangan pada Rabu (19/02/2025) lalu.
Asep menambahkan bahwa pihak-pihak yang terlibat mendirikan yayasan sebagai sarana untuk menampung dana CSR. Yayasan tersebut digunakan sebagai jalur formal penyaluran dana sebelum dana tersebut dialihkan secara ilegal.
Lebih lanjut, dana CSR yang seharusnya digunakan untuk pengadaan ambulans, pemberian beasiswa, dan program sosial lainnya, diduga diselewengkan untuk kepentingan pribadi. Meski demikian, hingga kini KPK belum menetapkan tersangka secara resmi.
“Karena ini juga memang diberikan kepada Komisi XI, di mana Saudara S ini ada di situ, ini masih termasuk juga Saudara HG ya, itu yayasannya,” ujar Asep, mengungkapkan kemungkinan keterlibatan pihak dari unsur legislatif.
KPK sebelumnya telah menggeledah sejumlah lokasi yang diduga terkait dengan perkara ini sebagai bagian dari proses penyidikan. Proses hukum masih terus berjalan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya akan menyusul. []
Diyan Febriana Citra.