Legislator Golkar Disanksi MKD

Legislator Golkar Disanksi MKD

JAKARTA – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memberikan sanksi teguran keras kepada anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah, Beniyanto. Sanksi ini terkait dugaan penganiayaan terhadap anggota DPRD Banggai, Lutpi Samaduri. Keputusan itu diambil dalam sidang MKD yang berlangsung di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (26/05/2025).

Sidang tersebut digelar untuk menindaklanjuti laporan dari korban dugaan penganiayaan. Beniyanto hadir langsung dalam persidangan dan diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi. Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, menyatakan bahwa keputusan teguran keras sudah diputuskan oleh lembaga tersebut.

“Yang pertama teguran keras kepada teradu,” kata Nazaruddin usai sidang.

Selain memberikan teguran keras, MKD juga merekomendasikan agar Partai Golkar, yang merupakan partai Beniyanto, tidak mencalonkan kembali yang bersangkutan sebagai anggota DPR RI untuk pemilihan legislatif mendatang di dapil Sulawesi Tengah. Hal ini disampaikan secara tegas oleh Nazaruddin Dek Gam.

“Kemudian merekomendasikan untuk tidak mencalonkan diri menjadi anggota DPR RI pada Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah pada pemilu yang akan datang,” jelasnya.

Nazaruddin juga memastikan bahwa surat rekomendasi akan dikirim langsung ke partai pengusung.

Dugaan penganiayaan itu disebut terjadi menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Banggai. Dalam proses pengambilan keputusan, MKD mengkaji sejumlah bukti, termasuk video rekaman yang menjadi salah satu dasar pemberian sanksi.

“Kasusnya karena penganiayaan, diduga penganiayaan terhadap anggota DPRD Kabupaten Banggai,” jelas Nazaruddin.

Setelah pembacaan putusan, Beniyanto langsung meninggalkan lokasi sidang tanpa memberikan komentar lebih lanjut. Dengan keputusan ini, MKD menegaskan komitmen untuk menegakkan kode etik dan menjaga perilaku anggota DPR agar tetap bermartabat. []

Diyan Febriana Citra.

Hotnews Nasional