Maling Motor Ditangkap Saat Jual Hasil Curian

Maling Motor Ditangkap Saat Jual Hasil Curian

JAKARTA – Tiga pria muda yang tergabung dalam komplotan pencurian sepeda motor diringkus aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat. Ketiganya ditangkap saat hendak menjual sepeda motor hasil curian di kawasan Kemayoran, Minggu (25/05/2025).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan bahwa ketiga pelaku masing-masing berinisial RAS (18), LH (18), dan RA (22). Ketiganya ditangkap tidak lama setelah korban melaporkan kehilangan motornya.

“Bahwa kasus ini bermula dari laporan seorang korban berinisial RH (27), warga Bekasi, yang kehilangan motornya pada Sabtu,” jelas Susatyo dalam konferensi pers, Senin (26/05/2025).

Korban diketahui memarkirkan sepeda motornya tanpa mengunci setang. Saat kembali, motor tersebut sudah tidak berada di tempat. Tak lama kemudian, korban menemukan unggahan penjualan sepeda motor yang tampak identik dengan miliknya di media sosial.

“Beberapa waktu kemudian, korban menemukan postingan penjualan motor yang sangat mirip dengan miliknya di media sosial,” lanjutnya.

Berpura-pura sebagai pembeli, RH lalu menghubungi penjual dan mengatur pertemuan. Informasi tersebut langsung disampaikan kepada pihak kepolisian. Tim yang sudah bersiap di lokasi langsung menangkap ketiga pelaku saat tiba di tempat transaksi. Saat ditangkap, para pelaku datang dengan dua sepeda motor lain yang diduga juga hasil curian.

“Tim langsung mengamankan tiga remaja yang datang menggunakan dua sepeda motor lain. Setelah dilakukan pemeriksaan, benar ketiganya adalah pelaku pencurian motor milik korban,” ujar Susatyo.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus menuturkan, aksi pencurian dilakukan secara spontan setelah para pelaku melihat sepeda motor dalam kondisi tidak terkunci.

Firdaus menambahkan bahwa para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

“Kami masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain serta apakah komplotan ini sudah pernah melakukan aksi serupa sebelumnya,” pungkas Firdaus. []

Diyan Febriana Citra.

Hotnews Nasional