Biang Kerok Terkuak: Hotel Jakarta Dijual Online hingga Rp 72 Miliar

Biang Kerok Terkuak: Hotel Jakarta Dijual Online hingga Rp 72 Miliar

JAKARTA – Fenomena menjamurnya penjualan hotel di Jakarta melalui berbagai platform daring semakin mencuri perhatian. Sejumlah hotel kini mudah ditemukan di situs jual beli properti seperti OLX.co.id, Rumah123.com, hingga Lamudi.co.id. Penawaran mencakup berbagai kawasan strategis, seperti Kebayoran Baru dan Blok M, dengan harga mencapai ratusan miliar rupiah.

Salah satu hotel yang ditawarkan terletak di kawasan elite Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Berdasarkan penelusuran pada Selasa (27/5/2025), properti tersebut telah diiklankan di situs OLX sejak lima hari sebelumnya dengan harga fantastis, yakni Rp72 miliar. Hotel ini memiliki luas tanah mencapai 728 meter persegi, serta dilengkapi berbagai fasilitas seperti spa, basement, area parkir, hingga taman di atap (rooftop garden). Total kamar yang tersedia mencapai 92 unit.

Iklan tersebut juga menyoroti keunggulan lokasi hotel yang hanya berjarak lima menit dari pusat bisnis Senayan dan Sudirman, serta dekat dengan moda transportasi umum seperti stasiun MRT dan kompleks Gelora Bung Karno. Informasi ini dibagikan oleh Lighthouse Property yang turut memasarkannya melalui platform Rumah123.com.

Selain itu, sebuah hotel empat lantai di kawasan Blok M, juga di Jakarta Selatan, ditawarkan dengan harga Rp250 miliar. Hotel ini berdiri di atas lahan seluas 1.200 meter persegi, dengan bangunan seluas 4.000 meter persegi. Fasilitasnya cukup lengkap, mencakup 140 kamar, empat ruang rapat, dan satu restoran.

Ketua Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) Jakarta, Sutrisno Iwantono, mengungkapkan bahwa banyaknya hotel yang dijual merupakan imbas dari kesulitan pengelola dalam mempertahankan operasional akibat anjloknya tingkat okupansi.

“Kalau kita lihat angka-angka di OLX atau di aplikasi lain, itu yang jualan hotel itu sudah sangat banyak sekali,” ujarnya dalam konferensi pers daring, Senin (26/5/2025). “Kalau hotel itu dijual kan artinya mereka kesulitan untuk mengelola. Itu bisa dicek sekitar hari ini di OLX itu berapa angkanya,” lanjutnya.

Menurut data yang dihimpun dari OLX, dalam kurun waktu tujuh hari terakhir, setidaknya 12 hotel di Jakarta tercatat sedang ditawarkan untuk dijual. Lokasinya tersebar di wilayah Jakarta Pusat hingga Jakarta Selatan, dengan harga yang bervariasi. Penawaran tertinggi mencapai Rp800 miliar.

Kondisi ini diperparah oleh penurunan drastis tingkat hunian yang dialami hampir seluruh hotel di ibu kota. Survei BPD PHRI Jakarta mencatat bahwa sekitar 96,7 persen hotel mengalami penurunan tingkat okupansi pada triwulan pertama tahun 2025. Salah satu penyebab utamanya adalah menyusutnya pasar dari instansi pemerintah akibat pengetatan anggaran.

“Pasar pemerintah sangat signifikan bagi hotel-hotel di Jakarta. Kontribusinya bisa mencapai 20 sampai 40 persen terhadap pendapatan hotel. Jadi, ketika pasar ini menyusut hingga 50 persen, dampaknya sangat terasa,” kata Sutrisno.

Faktor lain yang menambah beban adalah melonjaknya biaya operasional. Kenaikan tarif air bersih dari PDAM yang mencapai 71 persen dan harga gas yang meningkat hingga 20 persen turut memperparah kondisi industri perhotelan.

“Soal PDAM ini kami sudah bersurat kepada Gubernur DKI sebelum Pak Pramono. Pada waktu itu masih penjabat sementara. Itu kami sampaikan, tapi memang sampai sekarang ini belum ada respons,” ungkapnya.

Kerumitan regulasi dan banyaknya sertifikasi juga menjadi ganjalan tersendiri bagi pengusaha hotel. Sutrisno menyoroti isu mengenai kewajiban pengelolaan sampah mandiri oleh hotel, yang dinilai tidak realistis terutama bagi hotel yang berada dalam kawasan pusat perbelanjaan.

“Ini ada isu bahwa hotel itu harus mengelola sampahnya sendiri. Kalau hotel itu ada di mal, bagaimana kami bisa mengelola sampahnya?” ucap Sutrisno.

Selain itu, hotel juga harus mengurus berbagai izin seperti perizinan minuman beralkohol hingga sertifikat laik fungsi. Jika diakumulasikan, total sertifikasi yang wajib dipenuhi bisa mencapai lebih dari 30 jenis, yang secara finansial memberatkan para pengusaha.

Akibat dari tekanan yang terus meningkat ini, sekitar 70 persen pelaku usaha hotel menyatakan rencana untuk mengurangi jumlah tenaga kerja. Pengurangan karyawan diproyeksikan berada di kisaran 10 hingga 30 persen, utamanya berlaku bagi tenaga kerja kontrak.

“Itu bisa mencapai angkanya sekitar 10 sampai 30 persen dari karyawan yang ada. Karyawan ini tentu yang terkena karyawan bukan tetap ya, yang kontrak,” tutup Sutrisno.[]

Putri Aulia Maharani

Nasional