SAMARINDA – Sebanyak sepuluh orang tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Dedi Indrajid Putra (35) digiring dari Polda Kalimantan Timur menuju Mapolresta Samarinda pada Rabu (28/5/2025). Para tersangka dihadirkan untuk menjalani proses rekonstruksi guna mengungkap secara rinci kronologi kejadian.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu (4/5/2025) di pinggir Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, tak jauh dari kawasan tempat hiburan malam (THM). Korban diketahui merupakan seorang pengusaha.
Dalam rekonstruksi tersebut, seluruh tersangka memperagakan total 52 adegan yang menggambarkan secara kronologis perencanaan hingga eksekusi pembunuhan. Tersangka utama yang disebut sebagai otak pembunuhan adalah KH alias R (36), yang merupakan kakak kandung dari eksekutor berinisial IJ (34).
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Dicky Anggi Pranata, memimpin langsung jalannya rekonstruksi dengan pengamanan ketat dari personel Satuan Samapta Polresta Samarinda. Ia menjelaskan bahwa rekonstruksi ini bersifat terbuka karena turut melibatkan sejumlah pihak eksternal, termasuk dari kejaksaan.
“Beberapa waktu lalu, tepatnya Rabu (7/5/2025), kami telah melaksanakan pra-rekonstruksi untuk kebutuhan internal penyidikan. Sedangkan hari ini adalah gelar rekonstruksi terbuka yang turut dihadiri jaksa untuk memperjelas rangkaian kejadian,” terang Dicky.
Ia juga mengungkapkan bahwa pada saat pelaksanaan pra-rekonstruksi, sembilan tersangka yang lebih dahulu ditangkap telah memperagakan 42 adegan. Penambahan adegan terjadi setelah aparat kepolisian berhasil menangkap tersangka ke-10, yakni KH, yang berperan sebagai pengendali utama aksi pembunuhan tersebut.
“Setelah itu kami menangkap lagi satu tersangka yang merupakan otak pembunuhan berencana (KH, Red), sehingga terdapat penambahan adegan sehingga tergambar dengan jelas rangkaian pembunuhan berencana tersebut,” pungkas Dicky.
Hingga saat ini, pihak kepolisian terus melakukan pendalaman terkait motif serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. Proses hukum terhadap para tersangka pun terus berjalan dengan pelimpahan berkas perkara kepada kejaksaan dalam waktu dekat.[]
Putri Aulia Maharani