JAKARTA – Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Betawi, Riano P Ahmad, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Gubernur Jakarta Pramono Anung yang melarang penggunaan ondel-ondel sebagai alat mengamen di jalanan. Menurut Riano, langkah ini penting untuk menjaga martabat dan nilai seni ondel-ondel sebagai simbol budaya Betawi yang harus dihormati.
“Ondel-ondel itu merupakan ikon dari budaya Betawi. Namanya ikon, wajib ditempatkan kepada tempatnya, bukan dijadikan hal-hal yang pada akhirnya membuat estetika kurang baik,” ungkap Riano saat dikonfirmasi, Kamis (29/05/2025).
Riano menilai, memanfaatkan ondel-ondel untuk mengamen justru dapat merendahkan nilai budaya dan seni yang melekat pada kesenian tradisional ini. Ia juga menyambut baik rencana pembinaan dan penindakan tegas terhadap mereka yang menyalahgunakan ondel-ondel untuk kegiatan tersebut.
Berdasarkan hasil pengamatan dan penertiban Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), banyak pengamen ondel-ondel bukan berasal dari Jakarta, yang dianggap menodai makna budaya Betawi.
“Ini (ondel-ondel) merupakan ikon budaya Betawi yang tidak bisa disalahgunakan atau tidak bisa dalam tanda kutip dilecehkan,” tegas Riano.
Selain itu, Riano menekankan perlunya pendekatan edukatif kepada para pelaku, khususnya remaja, agar memahami bahwa tindakan mengamen menggunakan ondel-ondel bertentangan dengan pelestarian budaya.
“Pelakunya kebanyakan anak-anak, remaja. Maka perlu ada pembinaan, edukasi yang dilakukan ini adalah hal yang bertentangan terkait ikon kebudayaan dari masing-masing suku etnis yang tentunya harus ditempatkan yang pada tempatnya bukan direndahkan seperti pengamen,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur Pramono Anung menegaskan bahwa ondel-ondel tidak boleh lagi digunakan untuk mengamen di jalanan dan akan mendorong regulasi pelestarian ondel-ondel sebagai warisan budaya Betawi.
“Ya sekarang ini saya akan meminta ondel-ondel bukan untuk di jalanan. Tapi merupakan bagian dari budaya utama Betawi,” jelas Pramono.
Pemerintah Provinsi Jakarta juga memprioritaskan perawatan terhadap 42 sanggar ondel-ondel yang sudah terdata di ibu kota agar kesenian ini terjaga dan dihargai sebagaimana mestinya.
Pramono menilai fenomena ondel-ondel untuk mengamen merupakan akibat kurangnya perhatian dan fasilitas untuk para pelaku seni. Oleh karena itu, ia mengajak agar seniman ondel-ondel dilibatkan dalam berbagai acara resmi di Jakarta untuk mengangkat budaya Betawi secara layak. []
Diyan Febriana Citra.