JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin, menyatakan dukungannya terhadap sikap Presiden Prabowo Subianto yang membuka peluang pembentukan hubungan diplomatik antara Indonesia dan Israel. Meski demikian, ia menegaskan bahwa terdapat syarat mutlak yang harus terlebih dahulu dipenuhi oleh Israel sebelum langkah tersebut dapat ditempuh.
“Saya mendukung sikap pemerintah untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel, namun dengan syarat mutlak yang harus dipenuhi,” ujar TB Hasanuddin saat dihubungi pada Jumat (30/05/2025).
Menurut Hasanuddin, terdapat beberapa prasyarat yang menjadi landasan dalam mempertimbangkan hubungan bilateral tersebut. Pertama, Israel harus secara resmi mengakui kemerdekaan dan kedaulatan Negara Palestina. Kedua, Israel diminta untuk menghentikan seluruh bentuk agresi militer serta segera menarik diri dari wilayah-wilayah pendudukan di Palestina.
“Ketiga, kedua negara, Israel dan Palestina, harus hidup berdampingan secara damai sebagai dua negara yang merdeka dan berdaulat,” tambahnya.
Lebih jauh, Hasanuddin menyatakan bahwa sikap ini sejalan dengan aspirasi bangsa Indonesia yang sejak lama menyerukan solusi dua negara (two-state solution). Ia menilai pendekatan tersebut bukan hanya mencerminkan kehendak rakyat Indonesia, tetapi juga sejalan dengan nilai-nilai dasar yang termaktub dalam konstitusi.
“Tentunya ini harus didukung penuh karena jelas landasannya adalah konstitusi Indonesia yang menegaskan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa, baik Palestina maupun Israel,” tegasnya.
Pernyataan TB Hasanuddin ini merupakan tanggapan atas pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menyampaikan kesiapan Indonesia untuk mengakui Israel sebagai negara berdaulat, dengan syarat bahwa Israel juga mengakui kemerdekaan Palestina.
Dalam pernyataan bersama dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Merdeka, Rabu (28/05/2025), Prabowo menyebut bahwa penyelesaian konflik melalui pendekatan two states solution merupakan jalan terbaik menuju perdamaian yang adil.
“Indonesia sudah menyampaikan, begitu negara Palestina diakui oleh Israel, Indonesia siap untuk mengakui Israel dan kita siap untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel,” ujar Presiden Prabowo.
Lebih lanjut, Prabowo juga menegaskan bahwa hak-hak Israel sebagai negara berdaulat perlu dihormati, sebagaimana hak Palestina untuk merdeka harus dijamin. Menurutnya, keamanan kedua belah pihak harus menjadi perhatian bersama dalam upaya mencapai perdamaian jangka panjang di kawasan. []
Diyan Febriana Citra.