Disdikbud Kukar Bekali Guru Hadapi Kenaikan Pangkat

Disdikbud Kukar Bekali Guru Hadapi Kenaikan Pangkat

KUTAI KARTANEGARA – Perubahan kebijakan kepegawaian di sektor pendidikan menuntut kesiapan dan penyesuaian dari tenaga pendidik di Kutai Kartanegara (Kukar). Tidak hanya dari sisi administratif, adaptasi ini juga mencakup pemahaman mendalam atas mekanisme baru dalam sistem kenaikan pangkat.

Tantangan tersebut mengemuka dalam kegiatan sosialisasi yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar pada 19–20 Mei 2025 di Hotel Grand Fatma Tenggarong. Sebanyak 186 peserta dari berbagai latar belakang pendidikan—terdiri dari guru, pengawas, penilik, hingga pamong belajar—berkumpul untuk memahami lebih jauh tentang perubahan regulasi jabatan fungsional.

Plt Sekretaris Disdikbud Kukar, Joko Sampurno, menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi sarana strategis bagi para tenaga pendidik untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan baru yang mulai diberlakukan.

“Saat ini telah terjadi perubahan dalam ketentuan kenaikan pangkat. Di antaranya adalah kewajiban memiliki sertifikasi Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) dan beberapa persyaratan lainnya yang harus dipenuhi,” ujar Joko saat membuka kegiatan.

Ia mengingatkan bahwa regulasi baru tak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi indikator peningkatan kualitas profesionalisme guru. Menurutnya, pemahaman yang kurang terhadap mekanisme tersebut berisiko menimbulkan hambatan dalam proses kenaikan jabatan.

“Tujuan kami adalah memastikan para guru dan tenaga pendidik tidak terkendala secara administratif, baik saat mengajukan kenaikan dari guru muda ke madya, maupun dari madya ke utama,” lanjutnya.

Joko menekankan bahwa proses ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kukar. “Kami ingin tenaga pendidik kita terus berkembang, tidak hanya dari sisi pengalaman mengajar, tetapi juga dari aspek kepangkatan yang sejalan dengan kompetensi mereka,” tambahnya.

Respons peserta menunjukkan adanya kesadaran untuk mulai berbenah. Beberapa guru mengaku baru pertama kali mendengar istilah UKKJ secara rinci, dan mengapresiasi ruang diskusi yang disediakan.

“Informasi yang kami terima sangat bermanfaat. Banyak hal baru terkait UKKJ yang sebelumnya belum kami pahami,” ujar seorang guru sekolah dasar asal Tenggarong Seberang.

Disdikbud Kukar berharap agar para peserta tidak hanya memahami regulasi baru, tetapi juga menjadi agen penyebar informasi kepada kolega di sekolah masing-masing. Diharapkan, seluruh proses kenaikan pangkat di lingkungan pendidikan Kukar dapat berjalan lebih transparan, terstruktur, dan profesional.

Penulis: Eko Sulistiyo

Advertorial Disdikbud Kukar