Nikita Hadapi Sidang Kasus Pemerasan

Nikita Hadapi Sidang Kasus Pemerasan

JAKARTA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyatakan bahwa berkas perkara dugaan pemerasan dan pengancaman dengan tersangka artis Nikita Mirzani dan asistennya, IM, telah dinyatakan lengkap atau P-21. Kepastian ini diperoleh setelah penyidik Polda Metro Jaya menyerahkan kembali berkas perkara yang sebelumnya sempat dikembalikan untuk dilengkapi.

“Rabu tanggal 28 Mei 2025, jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan berkas lengkap atau P-21,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, saat dikonfirmasi pada Senin (02/06/2025).

Dengan dinyatakannya berkas tersebut lengkap, proses hukum terhadap Nikita Mirzani akan segera berlanjut ke tahap berikutnya, yaitu pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke kejaksaan atau tahap dua. Sidang perdana pun akan segera dijadwalkan, meski Syahron menyebut saat ini jadwal persidangan masih dalam proses penyusunan.

“Belum (jadwal sidang perdana),” tambahnya singkat.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sempat mengirimkan kembali berkas perkara kepada jaksa pada 5 Mei 2025, setelah sebelumnya dinyatakan belum lengkap. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, saat itu mengungkapkan bahwa berkas tengah diteliti oleh jaksa.

“Saat ini masih dalam penelitian JPU. Mohon bersabar, mudah-mudahan segera ada jawaban, mudah-mudahan langsung P-21 dan bisa tahap satu dan tahap dua-kan,” ujarnya pada Jumat (16/05/2025).

Kasus ini menyedot perhatian publik karena melibatkan figur publik terkenal. Nikita Mirzani sebelumnya dilaporkan atas dugaan pemerasan dan pengancaman yang diduga dilakukan bersama asistennya. Meski begitu, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak kuasa hukum Nikita terkait putusan P-21 ini.

Dengan keluarnya pernyataan dari Kejati DKI Jakarta, publik kini menunggu proses peradilan terhadap Nikita Mirzani untuk melihat sejauh mana pembuktian atas dugaan tindak pidana yang disangkakan kepadanya. []

Diyan Febriana Citra.

Hotnews Nasional