PMI Terlantar, Negara Tanggung Biaya

PMI Terlantar, Negara Tanggung Biaya

JAKARTA – SW, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI), saat ini dirawat di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, dalam kondisi yang memprihatinkan. SW bekerja sebagai asisten rumah tangga di Malaysia dan mengalami dua kali serangan stroke selama bekerja di sana.

Menteri Pemberdayaan dan Perlindungan Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menjenguk SW pada Minggu (01/06/2025). Menurut Karding, kondisi SW menunjukkan perkembangan positif.

“Dokter menyampaikan bahwa beliau sudah bisa membuka mata dan mulai merespons suara serta sentuhan,” ujarnya.

Dokter spesialis bedah saraf RS Polri, Edo Yohannes Sihombing, menyatakan, tingkat kesadaran SW meningkat signifikan sejak dirawat.

“Saat masuk, nilai kesadaran beliau berada di angka 8 dari skala 15. Kini meningkat menjadi 11 dalam waktu tiga minggu,” jelas Edo.

SW telah menjalani dua operasi di Malaysia sebelum dipulangkan ke Indonesia. Namun, hingga kini SW belum dapat berkomunikasi dan keberadaan keluarganya masih belum diketahui. Alamat pada KTP SW yang tercatat di Karanggeneng, Lamongan, Jawa Timur, tidak dapat ditemukan saat dilakukan penelusuran.

Karding menduga SW menjadi korban calo yang memalsukan dokumen untuk memberangkatkannya ke luar negeri secara ilegal.

“Kami curiga beliau adalah korban calo yang memalsukan dokumen identitas,” katanya.

Karena tidak ada pihak keluarga yang mendampingi, seluruh biaya perawatan SW ditanggung oleh negara melalui Kementerian P2MI. Karding memastikan penanganan medis akan dilakukan secara profesional dan terus memantau kondisi SW serta PMI lain yang dirawat di rumah sakit.

Selain kasus ini, pengiriman PMI secara non-prosedural masih marak, terutama ke Malaysia dan Arab Saudi. Ribuan PMI berangkat tanpa prosedur resmi sehingga negara kesulitan memberikan perlindungan dan pemulangan jika terjadi masalah.

Untuk mengurangi risiko, pemerintah menangguhkan pengiriman PMI sektor pekerja rumah tangga ke Arab Saudi dan Uni Emirat Arab. Pemerintah juga menyiapkan skema mitigasi untuk menghadapi repatriasi besar-besaran dari Malaysia, menyusul kebijakan deportasi pekerja migran tanpa dokumen resmi.

“Kami sedang merancang langkah mitigasi agar pemulangan ini bisa dikelola dengan baik,” ujar Karding. []

Diyan Febriana Citra.

Hotnews Nasional