Diskon Listrik Dibatalkan, Warga Kecewa

Diskon Listrik Dibatalkan, Warga Kecewa

JAKARTA – Pemerintah membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk bulan Juni dan Juli 2025. Keputusan ini memicu kebingungan dan kekecewaan di kalangan masyarakat, terutama pekerja informal dan warga berpenghasilan rendah.

Andi Firmansyah (37), seorang buruh harian lepas asal Bogor, menyatakan ketidakpahamannya atas pembatalan mendadak tersebut. Ia menilai diskon listrik lebih bermanfaat dibandingkan bantuan subsidi upah (BSU) yang dinilainya tidak menyasar pekerja informal seperti dirinya.

“Saya bingung ya, kok program yang udah diumumin bisa batal begitu aja. Listrik itu penting banget, saya tinggal di kontrakan, dan tiap bulan bayarnya pas-pasan. Diskon listrik 50 persen itu lumayan banget buat kami yang penghasilannya harian,” ujar Andi, Selasa (03/06/2025).

Andi juga menyoroti ketidakmerataan skema BSU, yang menurutnya tidak menjangkau seluruh kalangan masyarakat, khususnya para pekerja informal. Ia berharap pemerintah melakukan pendataan ulang agar bantuan benar-benar tepat sasaran.

“Kalau bisa, pemerintah lebih dulu data ulang siapa saja yang memang layak dibantu,” ujarnya.

Keluhan serupa datang dari Gilda Trista (45), seorang ibu rumah tangga di Jakarta. Gilda merasa kecewa dengan keputusan yang berubah secara tiba-tiba dan terkesan tidak konsisten.

“Waktu dengar ada diskon listrik, saya sempat senang banget. Saya pikir ini bagus nih dari pemerintah karena beban hidup makin berat sekarang. Tapi ternyata malah dibatalkan. Sedih sama bingung kenapa mendadak banget infonya,” ungkapnya.

Gilda juga mengaku kurang paham mengenai skema BSU yang kini menggantikan diskon listrik tersebut. Ia berharap bantuan dapat lebih merata dan menyasar berbagai kelompok masyarakat.

“Sekarang bantuannya ke BSU, terus terang saya enggak paham itu apa dan siapa yang dapat. Rasanya kayak bantuan itu jauh dari kami yang di bawah-bawah ini,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan pembatalan diskon tarif listrik dengan alasan proses penganggaran tidak bisa selesai tepat waktu.

“Sehingga, kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli, kami memutuskan (diskon tarif listrik) tak bisa dijalankan,” katanya di Istana Kepresidenan, Senin (02/06/2025).

Sebagai pengganti, pemerintah menyalurkan bantuan subsidi upah sebesar Rp600.000 untuk dua bulan kepada pekerja dan guru honorer, dengan peningkatan nilai BSU dari Rp150.000 menjadi Rp300.000 per bulan.

“Yang (diskon tarif listrik) itu digantikan menjadi bantuan subsidi upah,” jelas Sri Mulyani.

Keputusan ini menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat yang sudah menantikan bantuan langsung berupa pengurangan biaya listrik. []

Diyan Febriana Citra.

Hotnews Nasional