Distribusi Guru di Kukar Dirombak Demi Pemerataan Mutu

Distribusi Guru di Kukar Dirombak Demi Pemerataan Mutu

KUTAI KARTANEGARA – Upaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Kutai Kartanegara kini diarahkan pada pembenahan sistem distribusi guru dan tenaga kependidikan (PTK). Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menegaskan pentingnya penataan ulang penempatan PTK agar pendidikan yang adil dan bermutu bisa dirasakan di seluruh pelosok daerah.

Selama tiga hari, 26–28 Mei 2025, Disdikbud Kukar menyelenggarakan kegiatan Penataan Pendistribusian PTK di Hotel Grand Fatma Tenggarong. Forum ini tidak hanya menjadi ajang konsolidasi, tetapi juga perumusan solusi atas persoalan ketimpangan penempatan guru di lapangan.

Para pemangku kepentingan pendidikan, mulai dari kepala sekolah, pengawas, hingga perwakilan dari PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan nonformal, turut berpartisipasi aktif dalam agenda tersebut. Mereka bersepakat bahwa pemerataan tenaga pendidik tidak cukup hanya dari sisi jumlah, tetapi juga menyangkut kualitas dan kesesuaian kompetensi.

“Penataan distribusi ini tidak hanya soal pemerataan, tetapi juga menyangkut peningkatan mutu pendidikan. Kita ingin agar guru dan tenaga kependidikan ditempatkan sesuai kebutuhan riil sekolah, bukan berdasarkan kedekatan atau permintaan pribadi,” ujar Kepala Disdikbud Kukar, Thauhid Afrilian Noor dalam sambutannya.

Langkah ini diperkuat melalui kolaborasi lintas lembaga, termasuk Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan DPRD Kutai Kartanegara, yang sepakat memperkuat payung regulasi dalam mendukung kebijakan penempatan tenaga pendidik yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Dalam forum tersebut, pendekatan berbasis data menjadi dasar pengambilan keputusan. Disdikbud Kukar menyoroti pentingnya data rasio siswa-guru, status kepegawaian, serta peta kompetensi pendidik sebagai referensi utama dalam proses distribusi.

“Kami tidak lagi bisa bekerja dengan pola lama. Harus ada sinkronisasi data dengan kondisi di lapangan. Jangan sampai ada sekolah yang kelebihan guru sementara sekolah lain kekurangan,” tambah Thauhid.

Selain pendidikan formal, forum ini juga menempatkan pendidikan nonformal, seperti PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat), sebagai elemen penting dalam sistem pendidikan. PKBM dinilai strategis dalam menjangkau kelompok masyarakat yang terpinggirkan dari layanan pendidikan reguler.

Selama kegiatan berlangsung, peserta mengikuti sesi pemaparan kebijakan GTK, diskusi kelompok antarwilayah, serta penyusunan rencana tindak lanjut yang akan dijalankan di tiap kecamatan. Hasil konkret dari forum ini ditargetkan mulai diterapkan pada awal tahun ajaran baru 2025/2026.

Penulis: Eko Sulistiyo

Advertorial Disdikbud Kukar