KUTAI KARTANEGARA – Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan audiensi dan sosialisasi berkaitan dengan pelaksanaan pembinaan lembaga dalam pengutamaan bahasa negara untuk periode 2025 hingga 2029. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Ruang Serbaguna SMAN 2 Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Senin (02/06/2025). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 2 Tahun 2025 mengenai Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia.
Beragam pihak hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Kartanegara, Wakil DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, serta perwakilan dari Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Pembinaan dan Bahasa Hukum Balai Bahasa Kalimantan Timur. Selain itu, peserta kegiatan terdiri atas perwakilan lembaga pemerintah, institusi pendidikan tingkat dasar hingga menengah, dan sejumlah lembaga swasta.
Pembukaan kegiatan dilakukan oleh Joko Sampurno, yang juga mendapat mandat untuk membacakan sambutan Bupati Kutai Kartanegara. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa pelaksanaan pembinaan ini merupakan langkah awal yang penting dalam pelaksanaan pengawasan terhadap penggunaan bahasa Indonesia, baik di ruang publik maupun dalam dokumen kelembagaan, sebagaimana diatur dalam peraturan terbaru dari kementerian.
Rencana pembinaan yang akan berlangsung selama lima tahun ke depan menargetkan 30 lembaga di wilayah Kutai Kartanegara. Dari jumlah tersebut, terdapat sembilan lembaga pemerintahan, lima belas lembaga pendidikan, dan enam lembaga swasta yang menjadi sasaran utama pembinaan. Program ini akan dilaksanakan secara bertahap, meliputi audiensi dan sosialisasi awal, pemantauan atas penggunaan bahasa di lembaga yang terlibat, pendampingan secara intensif, serta evaluasi terhadap hasil pelaksanaan. Lembaga yang menunjukkan penerapan kaidah Bahasa Indonesia dengan baik akan mendapatkan apresiasi dari Balai Bahasa.
Dalam pernyataannya, Joko Sampurno menyampaikan harapan agar seluruh lembaga yang menjadi peserta dapat berpartisipasi secara aktif dan konsisten sepanjang pelaksanaan program pembinaan. “Keberhasilan program pengutamaan bahasa negara sangat bergantung pada komitmen dan keterlibatan aktif dari masing-masing lembaga,” ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat bersama dalam menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara yang tidak hanya digunakan secara tepat, tetapi juga dibanggakan. Melalui upaya pembinaan ini, eksistensi Bahasa Indonesia di ruang publik dan ranah kelembagaan diharapkan semakin kuat dan bermartabat.
Penulis: Eko Sulistyo