Penegakan Hukum Harus Adil, Tanpa Diskriminasi Ormas

Penegakan Hukum Harus Adil, Tanpa Diskriminasi Ormas

SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Agus Suwandy, menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh langsung mengaitkan tindakan kekerasan atau pemerasan yang melibatkan anggota organisasi masyarakat (ormas) dengan organisasi itu sendiri. Menurutnya, tindakan-tindakan tersebut harus dilihat sebagai perilaku individu dan bukan sebagai representasi dari seluruh organisasi.

“Apabila ada oknum yang melakukan tindakan kekerasan atau pemerasan, itu adalah kesalahan individu yang bersangkutan, bukan kebijakan atau tujuan dari ormas tersebut. Tidak ada ormas yang mendukung perilaku premanisme dalam aktivitas mereka,” ujar Agus, yang juga merupakan anggota DPRD dari daerah pemilihan Samarinda, saat ditemui di Kantor DPD Gerindra Kaltim, Samarinda, pada Sabtu (07/06/2025).

Agus menekankan bahwa setiap ormas yang terdaftar secara sah di negara ini memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang jelas dan tidak mengatur atau mendukung tindakan kekerasan, intimidasi, maupun premanisme. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi setiap kejadian yang melibatkan ormas, dan tidak langsung mengaitkan perilaku oknum tertentu dengan keseluruhan organisasi.

“Jika ada tindakan kekerasan atau intimidasi yang melibatkan anggota ormas, kita harus fokus kepada individu pelaku, bukan menyalahkan ormas secara keseluruhan. Setiap organisasi mempunyai aturan dan prinsip yang jelas yang melarang tindakan seperti itu,” tambahnya.

Agus juga mengapresiasi kontribusi ormas-ormas di Kaltim yang selama ini mendukung pembangunan daerah dan menjaga ketertiban masyarakat. Ia mengatakan bahwa meskipun ada oknum-oknum yang terlibat dalam tindakan premanisme di beberapa daerah lain, di Kaltim hal tersebut tidak terlalu banyak terjadi. “Ormas di Kaltim memiliki peran yang sangat positif, terutama dalam mendukung pembangunan daerah dan menjaga kondusivitas. Kasus premanisme di sini sangat jarang,” katanya.

Lebih lanjut, Agus mengingatkan pentingnya verifikasi fakta sebelum masyarakat membuat kesimpulan atau menggeneralisasi. Menurutnya, penggeneralisasian dapat menyebabkan ketidakadilan bagi organisasi yang sah, hanya karena perilaku beberapa individu. “Penting untuk tidak langsung mengaitkan perilaku satu atau dua oknum dengan keseluruhan organisasi. Kita harus menjaga kedamaian sosial dan mengedepankan keadilan,” ujar politisi Partai Gerindra ini.

Terkait dengan penegakan hukum, Agus menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan adil tanpa memandang latar belakang organisasi. Ia menekankan bahwa semua pihak yang melanggar hukum, tanpa kecuali, harus mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Hukum harus ditegakkan dengan adil dan tegas, tanpa diskriminasi terhadap ormas yang sah dan terdaftar. Keadilan sosial dan keharmonisan antarwarga adalah hal yang paling penting,” tutupnya.

Penulis: Putri Aulia Maharani

Advertorial DPRD Prov. Kalimantan Timur