JAKARTA – Presiden Republik Indonesia ke-8, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa kenaikan gaji hakim hingga 280 persen yang diumumkannya bukanlah bentuk pemanjaan, melainkan sebuah langkah strategis untuk memperkuat integritas dan kinerja lembaga peradilan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Kamis (12/06/2025).
Menurut Prabowo, selama 18 tahun terakhir gaji para hakim stagnan tanpa kenaikan signifikan, bahkan tidak mendapatkan kenaikan sama sekali. Oleh sebab itu, dirinya mengambil keputusan besar untuk meningkatkan gaji hakim, khususnya golongan paling junior yang mendapat kenaikan hingga 280 persen.
“Saya menganggap bahwa saya tidak keliru malah saya anggap sebetulnya ini masih kurang besar, tapi sudahlah,” ujar Prabowo saat memberikan sambutan.
Ia menambahkan, “(Selama) 18 tahun hakim tidak menerima, 3% aja nggak menerima, bener? 5% aja nggak terima bener? Hari ini Presiden Prabowo Subianto ambil keputusan naik yang paling junior 280%.”
Prabowo menolak anggapan bahwa kenaikan gaji ini adalah bentuk kemanjaan bagi para hakim. Sebaliknya, menurutnya, memberikan kesejahteraan yang layak bagi hakim jauh lebih penting daripada membiarkan uang negara disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Daripada uang negara dicuri oleh makhluk-makhluk yang nggak jelas itu. Berkali-kali saya kasih peringatan, tapi mungkin orang Indonesia kalau dikasih peringatan itu tak mempan,” ujar Prabowo menambahkan.
Presiden juga berharap dengan peningkatan kesejahteraan tersebut, hakim dapat lebih fokus dan berani menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum yang adil dan tegas akan menjadi tonggak utama demi menjaga kepentingan masyarakat luas.
“Sebentar lagi dengan hakim-hakim yang kuat kita tegakkan hukum, tegakkan hukum, siapapun melanggar hukum, mau bikin macem-macem patuhi hukum untuk kepentingan kita semua,” tutur Prabowo.
Kenaikan gaji hakim tersebut diberikan dalam variasi tingkat sesuai golongan, di mana golongan paling junior menerima kenaikan tertinggi, yakni hingga 280 persen. Pengumuman resmi kenaikan ini disampaikan langsung oleh Prabowo sebagai komitmen pemerintah dalam memperbaiki sistem peradilan di Indonesia.
Pengumuman kenaikan gaji ini juga menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya peran hakim dalam menjaga keadilan dan pemberantasan korupsi. Peningkatan kesejahteraan dianggap dapat mengurangi potensi suap dan korupsi yang kerap menjadi tantangan dalam sistem peradilan.
Dengan keputusan ini, pemerintah berharap lembaga peradilan bisa semakin dipercaya oleh masyarakat dan menjadi garda terdepan dalam menjaga supremasi hukum di tanah air. []
Diyan Febriana Citra.