Komisi I DPRD Kaltim Desak Perubahan Status Lahan Ringroad

Komisi I DPRD Kaltim Desak Perubahan Status Lahan Ringroad

ADVERTORIAL – Ketidakjelasan status lahan menjadi penghambat dalam proses ganti rugi pembangunan Jalan Ringroad I dan Ringroad II di Samarinda. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Kalimantan Timur dan sejumlah instansi, terungkap bahwa keberadaan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Transmigrasi menjadi alasan utama belum dapat dibayarkannya lahan milik warga.

RDP yang berlangsung di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Kamis (12/06/2025), dihadiri oleh perwakilan Dinas PUPR-Pera Kaltim, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, BPN Kaltim, serta para pemilik lahan yang terdampak. Komisi I DPRD Kaltim diwakili oleh Wakil Ketua Agus Suwandy, anggota Didik Agung Eko Wahono, Baharuddin Demmu, Safuad, dan dua staf komisi.

Usai rapat, Baharuddin Demmu menyatakan bahwa pihak Dinas PUPR tidak bisa melanjutkan pembayaran karena lahan tersebut masuk dalam kawasan HPL Transmigrasi berdasarkan Surat Keputusan Menteri tahun 1981. Warga baru mengetahui status ini saat proyek jalan dimulai tahun 2023.

“Komisi 1 akan mengawal kasus ini sampai Jakarta, karena harus kita pahami lahan ini banyak dibangun pergudangan, ada perumahan dan juga tambang, itu enak-enak saja bekerja kenapa tanda-tanah rakyat ini tidak bisa dibayar,” ujar Baharuddin.

Ia mengungkapkan niat Komisi I untuk membawa langsung surat permohonan perubahan status ke kementerian, agar pelepasan HPL bisa segera dilakukan dan ganti rugi diberikan kepada warga.

“Itu yang harus disampaikan kepada kementerian bahwa persoalannya Tanah ini tidak pernah berpindah tangan karena ini tetap dikerjain rakyat, tetap dikuasai rakyat dan harusnya rakyat dibayar,” tegasnya.

Situasi ini memperlihatkan bagaimana persoalan administrasi pertanahan bisa berdampak langsung pada hak-hak warga. Komisi I DPRD Kaltim kini mengambil peran penting untuk mendorong penyelesaian hukum agar kepentingan masyarakat tidak terus dikorbankan oleh kekakuan birokrasi.

Penulis: Muhamamddong | Penyunting: Nuralim

Advertorial DPRD Prov. Kalimantan Timur