KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menaruh perhatian serius terhadap maraknya pinjaman online ilegal yang merugikan masyarakat. Guna melindungi warga, terutama pelaku UMKM, dari jeratan bunga tinggi dan praktik tidak transparan, Pemkab Kukar mendorong peralihan ke lembaga pembiayaan formal melalui program Kredit Kukar Idaman.
Asisten II Sekretariat Daerah Kukar, Ahyani Fadianur Diani, mengungkapkan pentingnya edukasi publik mengenai bahaya pinjol ilegal. Dalam pernyataannya di Hotel Grand Elty Singgasana, Rabu (11/06/2025), ia mengatakan bahwa masyarakat perlu memahami risiko besar yang mengintai di balik pinjaman tanpa regulasi.
“Banyak hal yang sudah kita lakukan, termasuk untuk UMKM. Kami terus mengedukasi masyarakat bahwa proses pinjaman yang resmi dan dibina oleh pemerintah daerah itu jauh lebih aman. Salah satunya melalui Kredit Kukar Idaman,” ujarnya.
Program Kredit Kukar Idaman dirancang sebagai jalan keluar dari ketergantungan terhadap pinjaman ilegal. Melalui program ini, pelaku UMKM dapat mengakses pinjaman modal sebesar Rp5 juta hingga Rp50 juta tanpa bunga, sesuatu yang jarang ditemukan di sektor pembiayaan.
Ahyani menjelaskan bahwa pendekatan Pemkab Kukar ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga menyangkut perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat secara menyeluruh.
“Ini langkah nyata agar masyarakat, terutama pelaku UMKM, bisa berkembang tanpa terbebani bunga. Kita dorong mereka untuk meninggalkan pinjol dan beralih ke bank yang resmi,” tambahnya.
Langkah Pemkab Kukar ini diharapkan mampu menekan angka korban pinjol ilegal dan sekaligus menciptakan ruang usaha yang lebih sehat bagi warga.
Penulis: Eko Sulistyo | Penyunting: Nuralim