Pemerintah Serius Tindak Bandar Narkoba Tanpa Ampun

Pemerintah Serius Tindak Bandar Narkoba Tanpa Ampun

JAKARTA – Upaya pemberantasan narkoba di Indonesia memasuki babak baru yang lebih tegas dan sistematis. Presiden Prabowo Subianto, melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan, menegaskan bahwa Indonesia harus menjadi tempat yang tidak ramah bahkan mematikan bagi para bandar dan jaringan pengedar narkotika.

“Presiden Prabowo Subianto menegaskan Indonesia harus menjadi killing ground bagi bandar dan jaringan narkoba,” ujar Budi dalam acara pemusnahan barang bukti narkotika yang digelar di Kepulauan Riau, Kamis (12/06/2025).

Acara tersebut melibatkan kerja sama lintas lembaga, yakni Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI AL, Bea Cukai, dan Polri. Sebanyak hampir dua ton sabu hasil penangkapan dua operasi besar dimusnahkan di lokasi. Operasi pertama dilakukan oleh TNI AL pada 20 Mei 2025 yang menggagalkan penyelundupan 1.905 kilogram narkotika. Kemudian, pada 26 Mei 2025, tim gabungan kembali mengamankan barang bukti serupa dalam jumlah besar.

“Pemusnahan ini merupakan bukti kerja panjang, senyap, dan berani dari seluruh tim dalam memerangi narkoba,” kata Budi.

Sejak dibentuknya Desk Koordinasi Pemberantasan Narkoba di bawah Kemenko Polhukam pada 4 November 2024, tercatat lebih dari 22.000 kasus berhasil ditangani. Jumlah tersangka mencapai 24.416 orang. Selain itu, nilai total narkotika yang disita mencapai Rp 6,6 triliun, dan diperkirakan penyitaan ini menyelamatkan sekitar 34 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan.

Budi menegaskan bahwa pemberantasan narkotika bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga menyangkut kesadaran kolektif bangsa untuk menjaga generasi masa depan.

“Penegakan hukum harus tegas dan disertai edukasi dini kepada generasi muda,” ucapnya.

Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam mencegah dan melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.

“Ajakan kepada masyarakat untuk aktif melaporkan penyalahgunaan narkoba serta mendukung upaya pencegahan, penegakan hukum, dan rehabilitasi,” imbuh Budi, yang juga mantan Kepala BIN.

Melalui pendekatan terpadu antara penindakan, pencegahan, dan rehabilitasi, pemerintah berharap tercipta lingkungan yang bebas dari ancaman narkotika. Prabowo, melalui kebijakan ini, menegaskan bahwa Indonesia tidak akan menjadi tempat persembunyian yang aman bagi pelaku kejahatan narkotika internasional. []

Diyan Febriana Citra.

Hotnews Nasional