JAKARTA — Upaya Pemerintah Kota Jakarta Utara dalam menjaga ketertiban dan fungsi kawasan tanggul pesisir kembali digencarkan. Tim gabungan yang terdiri dari petugas Satpol PP, aparat kelurahan, dan unsur lainnya menertibkan sejumlah bangunan semi permanen yang berdiri di sepanjang tanggul National Capital Integrated Coastal Development (NCICD), di RT 09 RW 01, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, pada Jumat (13/06/2025).
Tindakan ini bukan hanya soal pelanggaran ketertiban umum, tetapi juga menyangkut perlindungan terhadap salah satu infrastruktur vital Ibu Kota yang berfungsi mencegah banjir rob di kawasan pesisir utara Jakarta. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kecamatan Cilincing, Yopri Parulian, menyatakan bahwa sedikitnya 35 petugas dikerahkan untuk melakukan penertiban di area tersebut.
“Kami melibatkan 35 petugas untuk menertibkan bangunan liar semi permanen yang berdiri di sepanjang kawasan tanggul NCICD,” ujar Yopri.
Penertiban ini dilakukan merujuk pada Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, setelah sebelumnya dilakukan pendekatan persuasif terhadap para pemilik bangunan. Namun, imbauan agar warga membongkar sendiri bangunan tersebut tidak digubris hingga batas waktu yang diberikan.
“Kami akan terus berpatroli untuk menjaga kawasan ini tidak disalahgunakan,” tegas Yopri. Ia menambahkan, keberadaan bangunan liar tidak hanya melanggar aturan tetapi juga berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu ekosistem laut di sekitarnya.
Plt Lurah Cilincing, Sutarto, turut membenarkan bahwa bangunan-bangunan liar tersebut sering digunakan sebagai tempat berkumpul warga, khususnya pada malam hari. Minimnya penerangan membuat wilayah tersebut rentan menjadi titik rawan keamanan.
“Kalau malam di sini sangat gelap, jadi sulit untuk kita pantau,” kata Sutarto.
Ia mengapresiasi kelancaran proses penertiban yang berlangsung kondusif tanpa perlawanan dari warga. Sutarto juga menegaskan pentingnya dukungan masyarakat dalam menjaga fungsi tanggul NCICD sebagai pelindung kawasan dari banjir rob yang kerap mengancam pemukiman warga pesisir.
“Kami mengajak masyarakat Kalibaru, Kecamatan Cilincing, untuk menjaga keindahan lingkungan. Tanggul ini penting karena dapat melindungi Jakarta dari rob,” ucapnya.
Ke depan, pemerintah akan terus mengedepankan pendekatan humanis sekaligus tegas dalam menjaga kawasan pesisir agar tetap berfungsi optimal dan tidak disalahgunakan. []
Diyan Febriana Citra.