JAKARTA — Meningkatnya angka polusi udara kembali menjadi sorotan di kawasan Jabodetabek. Berdasarkan pemantauan kualitas udara yang dilakukan pada Minggu pagi (16/06/2025), Jakarta menunjukkan angka Indeks Kualitas Udara (AQI) sebesar 113, yang tergolong dalam kategori “Tidak Sehat untuk Kelompok Sensitif.”
Kondisi ini menunjukkan bahwa kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, penderita asma, atau mereka yang memiliki gangguan pernapasan kronis, berisiko mengalami dampak kesehatan jika beraktivitas di luar ruangan tanpa perlindungan.
Kondisi udara Jakarta ini bukan kasus tunggal. Beberapa kota besar lain di Indonesia juga tercatat mengalami kualitas udara yang buruk. Tangerang Selatan bahkan mencatatkan AQI 149, sementara Kota Bandung menyentuh angka 132, dua-duanya juga masuk dalam kategori yang membahayakan kelompok sensitif.
AQI sendiri adalah alat ukur global yang digunakan untuk menilai tingkat kebersihan udara berdasarkan kandungan partikel berbahaya seperti PM2.5, karbon monoksida, dan ozon permukaan. Rentang nilai AQI diklasifikasikan dalam beberapa kategori:
-
0-50 (Baik): Udara bersih dan tidak memberikan risiko terhadap kesehatan.
-
51-100 (Sedang): Kualitas udara masih dapat diterima, namun memiliki dampak kecil bagi individu sangat sensitif.
-
101-150 (Tidak Sehat untuk Kelompok Sensitif): Risiko mulai meningkat bagi kelompok rentan.
-
151-200 (Tidak Sehat): Seluruh populasi dapat mulai merasakan efek negatif pada kesehatan.
-
201-300 (Sangat Tidak Sehat): Efek kesehatan yang serius mungkin terjadi bahkan pada individu sehat.
Kondisi kualitas udara yang terus memburuk ini membuat para ahli dan pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk melakukan tindakan perlindungan diri. Di antaranya dengan mengenakan masker saat beraktivitas di luar, menghindari olahraga berat di area terbuka, serta memanfaatkan penjernih udara (air purifier) di dalam ruangan.
“Kualitas udara yang tidak sehat tidak bisa dianggap enteng. Efek jangka panjangnya bisa memicu gangguan saluran pernapasan, memperparah penyakit paru, hingga meningkatkan risiko penyakit jantung,” ujar seorang dokter paru dari RS Persahabatan.
Bagi wilayah yang memiliki angka AQI tinggi secara konsisten, seperti Jakarta dan Tangerang Selatan, pemerintah didesak untuk mengambil langkah lebih serius, seperti membatasi emisi dari kendaraan bermotor dan pabrik, memperluas kawasan hijau, serta meningkatkan pengawasan terhadap industri yang berpotensi mencemari udara.
Sebagai bagian dari tanggung jawab bersama, masyarakat juga diharapkan berkontribusi dengan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, meminimalkan pembakaran sampah terbuka, serta mendukung program-program ramah lingkungan. []
Diyan Febriana Citra.