ADVERTORIAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus mengukuhkan posisinya sebagai lembaga representasi rakyat dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Hal itu kembali diperlihatkan dalam Rapat Paripurna ke-19 yang digelar di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Selasa (17/06/2025), yang mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang laporan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, bersama para Wakil Ketua DPRD, yakni Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud bersama jajaran Pemerintah Provinsi Kaltim.
Sejumlah fraksi di DPRD Kaltim memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan evaluasi dan pandangan kritis mereka atas pelaksanaan APBD Tahun 2024. Juru bicara yang tampil antara lain Shemmy Permata Sari (Fraksi Golkar), Andi Muhammad Afif Rayhan Harun (Fraksi Gerindra), Guntur (Fraksi PDIP), Sulasih (Fraksi PKB), Subandi (Fraksi PKS), Abdul Giaz (Fraksi Gabungan PAN-NasDem), serta Nurhadi Saputra (Fraksi Demokrat-PPP).
Usai rapat, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, menjelaskan bahwa proses pembahasan Ranperda ini akan terus berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan. “Tahapan selanjutnya jawaban Gubernur terkait pandangan fraksi ini dan setelah itu kami paripurnakan kembali untuk mendapat persetujuan dari seluruh fraksi DPRD Kaltim,” kata politisi PKB itu.
Lebih jauh, Yenni berharap agar tindak lanjut yang disampaikan oleh Gubernur Kaltim tidak hanya sekadar bersifat administratif semata. Ia menginginkan agar masukan yang disampaikan fraksi-fraksi benar-benar ditindaklanjuti hingga mendorong perbaikan kinerja di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kaltim. “Mudah-mudahan apa yang disampaikan sama Fraksi dalam rapat Paripurna akan mendapatkan tanggapan dari Gubernur dan dari masukan itu kinerjanya dalam lima tahun ke depan akan lebih baik dari sebelumnya,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Rapat Paripurna ke-18 yang digelar pada 12 Juni 2025 lalu telah menjadi awal dari proses pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD Tahun 2024. Dalam forum tersebut, Staf Ahli Bidang III Sekretariat Daerah Pemprov Kaltim, Arief Murdiyatno, telah memaparkan laporan kinerja keuangan daerah kepada anggota dewan.
Kini, melalui pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi, diharapkan berbagai aspek yang masih perlu diperbaiki dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemprov Kaltim. DPRD Kaltim pun berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, memastikan bahwa anggaran daerah benar-benar digunakan sesuai kepentingan dan kebutuhan masyarakat.
Dengan pengawasan yang berkelanjutan, DPRD Kaltim bertekad mewujudkan pemerintahan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat. []
Penulis: Muhamamddong | Penyunting: Nuralim