Anggaran Besar SDM Terancam Bahaya Narkoba

Anggaran Besar SDM Terancam Bahaya Narkoba

ADVERTORIAL – Isu peredaran narkoba di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mencuat sebagai ancaman serius terhadap masa depan generasi muda. Kali ini, perhatian datang dari Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, yang menyoroti bahaya laten narkotika dalam kaitannya dengan upaya pembangunan sumber daya manusia (SDM) berkualitas di wilayah Bumi Etam.

Dalam Rapat Forum Komunikasi Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), yang digelar di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Selasa (17/06/2025), Ananda menyampaikan pentingnya keterlibatan lintas sektor dalam memerangi narkoba. Menurutnya, pendekatan kolaboratif yang melibatkan masyarakat, aparat hukum, serta pemerintah daerah merupakan langkah utama dalam penguatan pencegahan. “Sudah ada Perda Nomor 4/2020, tinggal unsur masyarakat sepakat untuk bersinergi menghimpun kekuatan dalam rangka pencegahan dan deteksi dini peredaran narkotika,” ujar Ananda, yang juga merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Politikus asal daerah pemilihan Samarinda ini menggarisbawahi bahwa implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2020 tentang P4GN harus ditingkatkan efektivitasnya. Dalam pandangannya, perang terhadap narkoba bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tetapi merupakan tugas bersama seluruh elemen masyarakat. “Ini menjadi tanggung jawab kita bersama, tidak hanya Pemda dan Forkopimda, tetapi juga masyarakat. Kita harus bersama-sama memerangi peredaran narkotika,” tegasnya. DPRD Kaltim, kata Ananda, siap memainkan peran maksimal dalam mendukung program P4GN melalui penyusunan regulasi, fungsi pengawasan, dan penyediaan anggaran yang memadai. Upaya ini diyakininya mampu memperkuat sistem pencegahan narkotika di daerah.

Lebih jauh, Ananda mengungkapkan rencana strategis ke depan, yakni pembentukan satuan tugas (satgas) khusus yang berada langsung di bawah komando Gubernur atau Wakil Gubernur Kaltim bersama Forkopimda. Satgas ini nantinya akan dibekali mandat untuk membedakan antara pengguna dan pengedar, sehingga pengguna narkoba tidak langsung dijatuhi hukuman penjara. “Hal serius ini harus kita tangani dengan serius dan maksimal, dan saya kurang setuju kalau pengguna narkoba itu dipenjara. Lebih baik mereka direhabilitasi,” katanya menegaskan.

Ananda juga mengingatkan bahwa besarnya alokasi anggaran untuk peningkatan kualitas SDM bisa menjadi tidak efektif jika peredaran narkoba tidak ditekan. Menurutnya, dampak narkoba bukan hanya mengganggu kesehatan fisik, tetapi juga merusak mental generasi muda. “Kita sudah punya program bagus untuk meningkatkan SDM berkualitas. Tapi kalau peredaran narkoba di Kaltim masih masif, sangat disayangkan. Anggarannya sudah besar,” tutupnya.

Dengan langkah konkret dan dukungan politik yang kuat, Ananda berharap seluruh lapisan masyarakat dapat menyatukan kekuatan dalam menghadapi ancaman narkoba. Hanya dengan kerja sama yang solid, Kaltim dapat mewujudkan lingkungan yang sehat dan bebas dari narkotika untuk mendukung tumbuh kembang generasi penerus yang unggul.

Penulis: Muhamamddong | Penyunting: Nuralim

Advertorial DPRD Prov. Kalimantan Timur