ADVERTORIAL – Rencana pemekaran tujuh desa baru di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini memasuki tahapan penting. Meski disambut positif, pemerintah daerah tetap dihadapkan pada berbagai tantangan yang harus diselesaikan agar pemekaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dukungan penuh dari seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar menjadi modal awal bagi pemerintah untuk mendorong percepatan proses tersebut. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kukar, Rabu (18/06/2025). “Kita ucapkan terima kasih atas penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua fraksi. Pada prinsipnya, proses pembentukan tujuh desa ini insya Allah berjalan lancar, termasuk dengan pembentukan pansus yang tadi telah disepakati dalam paripurna,” ungkap Sunggono.
Adapun tujuh desa yang direncanakan terbentuk, meliputi: Desa Jembayan Ilir dan Desa Sungai Payang Ilir di Kecamatan Loa Kulu, Desa Loa Duti Seberang di Kecamatan Loa Janan, Desa Sumber Rejo di Kecamatan Tenggarong Seberang, Desa Badak Makmur di Kecamatan Muara Badak, Desa Tanjung Baru di Kecamatan Anggana, serta Desa Kembang Janggut di Kecamatan Kembang Janggut.
Lebih jauh, Sunggono menekankan bahwa pemekaran bukan sekadar upaya administrasi. Ia mengingatkan pentingnya memperhatikan berbagai aspek lain, mulai dari kesiapan regulasi hingga pelestarian budaya lokal. “Kita pastikan semua berjalan sesuai regulasi,” tegasnya. Setiap desa yang diusulkan akan melalui tahapan sebagai desa persiapan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sunggono juga menggarisbawahi pentingnya menjaga identitas budaya di tengah proses pemekaran. “Kita pastikan desa tidak kehilangan nilai-nilai budaya, adat, maupun istilah lokal yang sudah mengakar,” ujarnya.
Tak kalah penting, penetapan batas wilayah juga menjadi tantangan tersendiri. Ia mengingatkan bahwa persoalan batas sering kali menimbulkan potensi konflik antarwilayah jika tidak ditetapkan dengan cermat. “Batas wilayah ini yang paling krusial, jangan sampai bersinggungan dengan wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN),” ujarnya menekankan.
Dengan pendekatan yang hati-hati dan kolaborasi erat antara eksekutif dan legislatif, pemekaran desa ini diharapkan tidak hanya mempercepat pembangunan, tetapi juga menciptakan tatanan pemerintahan yang lebih responsif dan dekat dengan masyarakat. []
Penulis: Eko Sulistyo | Penyunting: Nuralim