BK Kutim dan Kaltim Bahas Penguatan Etika Dewan

BK Kutim dan Kaltim Bahas Penguatan Etika Dewan

ADVERTORIAL – Upaya penguatan fungsi pengawasan etik dan kedisiplinan di tubuh legislatif daerah terus didorong melalui kolaborasi antarlembaga. Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengambil langkah konkret dengan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat (20/06/2025), sebagai bagian dari konsolidasi kelembagaan.

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat BK DPRD Kaltim, lantai 3 Gedung D, Kompleks DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, dimanfaatkan sebagai ruang diskusi strategis untuk mendalami tata laksana tugas, kode etik dewan, serta prosedur kehadiran dalam rapat paripurna, khususnya dalam konteks penggunaan media daring.

“Dalam rangka sharing terkait tupoksi BK di DPRD, juga mempertanyakan kode etik, tata beracara, dan penggunaan Zoom dalam rapat paripurna, karena masyarakat menilai BK seperti penegak hukum yang bisa memproses kasus pidana,” ujar Subandi, legislator PKS sekaligus Ketua BK DPRD Kaltim.

Isu kehadiran virtual dalam paripurna menjadi salah satu poin yang disorot. Subandi menegaskan bahwa penggunaan Zoom sebagai medium rapat diperkenankan, selama syarat kehadiran fisik tetap terpenuhi sesuai aturan forum quorum. “Penggunaan Zoom dalam rapat paripurna boleh, cuma harus ada yang hadir, artinya setiap paripurna ada yang izin melalui Zoom itu diperbolehkan,” jelasnya.

Lebih dari sekadar forum konsultasi, kunjungan ini juga menjadi ajang pertukaran praktik kelembagaan yang relevan. Subandi menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyiapkan Rapat Koordinasi (Rakor) BK se-Kaltim untuk memperkuat jejaring antarlembaga. “Baru ada empat BK DPRD yang telah berkomunikasi ke kami, makanya perlu diadakan forum BK DPRD se-Kaltim dan rencananya akan dilakukan pada akhir tahun,” imbuhnya. Rencana Rakor ini diharapkan dapat membentuk satu kerangka kerja bersama guna memperkuat disiplin etik dan meningkatkan efektivitas fungsi BK sebagai penjaga integritas parlemen.

“Berharap yang ada di BK DPRD Kaltim dapat diadopsi oleh BK Kutim dan jika ada yang kurang, silakan berkomunikasi lebih lanjut,” tutup Subandi, menandaskan pentingnya komunikasi dua arah sebagai fondasi tata kelola yang sehat dan terbuka. Kegiatan ini menjadi cermin kesadaran bersama antar-DPRD untuk menjaga profesionalisme serta meningkatkan mutu pelayanan publik dari sektor legislatif melalui pendekatan yang akuntabel dan kolaboratif. []

Penulis: Muhamamddong | Penyunting: Nuralim

Advertorial DPRD Prov. Kalimantan Timur