ADVERTORIAL – Dalam rangka menyusun arah pembangunan jangka menengah yang komprehensif dan terukur, Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Kalimantan Timur menginisiasi diskusi lintas sektor melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah perangkat daerah teknis. Langkah ini menjadi bagian penting dalam merumuskan fondasi kebijakan pembangunan Provinsi Kaltim periode 2025–2029.
RDP yang berlangsung pada Kamis (19/06/2025) di Hotel Grand Jatra Balikpapan tersebut melibatkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim. Kehadiran lembaga-lembaga strategis ini menunjukkan upaya serius untuk membangun dokumen perencanaan yang responsif terhadap tantangan aktual.
Ketua Pansus RPJMD DPRD Kaltim, Syarifatul Syadiah, memimpin langsung jalannya rapat yang turut didampingi Wakil Ketua Pansus Sigit Wibowo. Anggota Pansus lainnya yang hadir antara lain Abdul Rakhman Bolong, Agusriansyah Ridwan, Yusuf Mustafa, Muhammad Husni Fahruddin, Baba, Didik Agung Eko Wahono, Jahidin, Damayanti, dan Sapto Setyo Pramono. Turut mendampingi pula tim tenaga ahli Pansus yang berperan dalam mendukung pembahasan substansi teknis.
Menurut Syarifatul, fokus utama RDP adalah untuk menelaah isi dan struktur dokumen RPJMD yang telah disusun oleh Bappeda, termasuk mendalami visi dan misi gubernur sebagai acuan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD. “Ada paparan dokumen RPJMD dari Bappeda mulai dari isu strategis, masalah, tantangan dan hambatan serta juga tentang proyeksi pertumbuhan ekonomi, proyeksi pendapatan, termasuk program geratispol dan jospol,” ujar politisi Partai Golkar ini.
Lebih jauh, ia mengingatkan pentingnya harmonisasi antara program yang digagas pemerintah provinsi dan yang telah lebih dahulu dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten/kota. Terutama untuk layanan sosial seperti program bantuan kesehatan BPJS, Syarifatul menilai perlu adanya integrasi data agar program tidak saling tumpang tindih. “Kami menginginkan sinkronisasi dengan kabupaten/kota, jangan sampai melakukan pendataan, tapi ternyata datanya overlap, karena program itu bisa jadi sudah dilaksanakan di kabupaten/kota seperti halnya BPJS,” kata Syarifatul.
Menyadari pentingnya ketepatan dan keakuratan data dalam perencanaan pembangunan, Pansus juga berencana menggelar rapat lanjutan bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan. Tujuannya adalah menyatukan basis data dan menyusun grand desain pembangunan berbasis big data sebagai acuan kebijakan jangka menengah yang lebih terarah. “Akan ada rapat lanjutan dengan OPD teknis khususnya Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan untuk mensinkronkan data, karena ternyata kita belum punya namanya grand desain dan juga database yang akurat, sehingga perlu dilakukan pendataan,” tuturnya.
Syarifatul juga mendorong agar Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kaltim terlibat aktif dalam menyusun dokumen RPJMD secara lebih ilmiah dan integratif. Ia berharap seluruh masukan dari pansus dan mitra kerja dapat dikompilasi menjadi dokumen final yang mampu mengarahkan pembangunan daerah selama lima tahun mendatang. “Harapan kami nanti masukkan-masukan kita sinkronkan lagi kembali dengan Balitbangda menjadi dokumen yang betul-betul menjadi acuan kerja ke depan sebagai dokumen untuk melangkah kerja dalam 5 tahun ke depan sebagai acuan penyusunan RKPD,” tutup Syarifatul. Dengan penyusunan yang berbasis data, melibatkan banyak pihak, dan memperhatikan kesinambungan antarprogram, dokumen RPJMD 2025–2029 diharapkan menjadi peta jalan pembangunan Kalimantan Timur yang lebih inklusif dan berdaya saing.
Penulis: Muhamamddong | Penyunting: Nuralim