Dugaan Korupsi Chromebook, Nadiem Akan Hadir di Kejagung

Dugaan Korupsi Chromebook, Nadiem Akan Hadir di Kejagung

JAKARTA – Pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook kembali menyorot perhatian publik. Kejaksaan Agung Republik Indonesia secara resmi memanggil Nadiem untuk hadir sebagai saksi dalam penyidikan yang tengah berlangsung.

Pemanggilan dijadwalkan pada Senin, 23 Juni 2025 pukul 09.00 WIB, dan akan berlangsung di Gedung Bundar, Jampidsus Kejaksaan Agung. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.

“Penyidik sudah melakukan penjadwalan dan pemanggilan terhadap saudara Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi pada hari Senin tanggal 23 Juni 2025 akan dilaksanakan di Gedung Bundar dan direncanakan mulai pukul 09.00 WIB ya,” ujar Harli kepada awak media, Jumat (20/06/2025).

Pemeriksaan ini dinilai penting karena Nadiem menjabat sebagai pemimpin tertinggi di kementerian yang terlibat dalam proses pengadaan perangkat digital senilai Rp 9,9 triliun dalam periode 2019–2023. Harli menekankan, aspek pengawasan dan keterlibatan Nadiem dalam pelaksanaan proyek akan digali lebih jauh oleh penyidik.

“Tentu sangat berkaitan dengan bagaimana fungsi-fungsi pengawasan yang dilakukan oleh yang bersangkutan terhadap jalannya pelaksanaan dari pengadaan Chromebook ini,” tambah Harli.

Tak hanya soal pengawasan, Kejaksaan juga berfokus pada proses pengadaan. Harli menyebut, pengetahuan dan pemahaman Nadiem terhadap proyek tersebut penting untuk menelusuri dugaan pelanggaran hukum.

“Tentu kita (ingin) melihat apakah ada peran yang bersangkutan terkait dengan proses pelaksanaan dari pengadaan karena bagaimanapun bahwa sebagai pimpinan tertinggi di lembaga,” lanjutnya.

Menanggapi pemanggilan tersebut, Nadiem melalui kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, memastikan akan hadir dalam pemeriksaan. “(Nadiem) Akan hadir Senin di Kejagung,” kata Hotman saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, dalam konferensi pers pada 10 Juni 2025, Nadiem juga telah menyatakan kesiapannya bekerja sama dengan aparat hukum.

“Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan,” ujar Nadiem.

Ia menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang dibuat saat ia menjabat selalu dilandaskan pada prinsip transparansi, keadilan, dan itikad baik. Nadiem juga menegaskan sikap tegasnya terhadap korupsi.

“Saya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apapun. Saya mengajak masyarakat untuk tetap kritis, namun adil. Tidak terburu-buru dalam menarik kesimpulan di tengah derasnya opini yang dibentuk,” ucapnya.

Dengan kasus ini, sorotan publik pun tidak hanya tertuju pada Nadiem, melainkan juga pada pentingnya transparansi dan pengawasan terhadap anggaran besar di sektor pendidikan, khususnya proyek digitalisasi yang melibatkan pengadaan barang dalam skala nasional. []

Diyan Febriana Citra.

Hotnews Nasional