Guru Honorer Belum Terima Gaji Selama Enam Bulan Meski Program Gratis

Guru Honorer Belum Terima Gaji Selama Enam Bulan Meski Program Gratis

SAMARINDA – Sejumlah guru honorer jenjang SMA dan SMK di Kalimantan Timur menghadapi nasib memprihatinkan. Hingga pertengahan Juni 2025, honor mereka belum dibayarkan sejak Januari. Kondisi ini memicu keprihatinan kalangan legislatif yang meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menilai keterlambatan pembayaran gaji tersebut bertentangan dengan semangat program pendidikan gratis yang selama ini digaungkan oleh pemerintah.

“Pendidikan gratis jangan sampai menjadikan kesejahteraan guru sebagai korban. Guru honorer tetap manusia yang layak mendapat penghidupan layak,” ujarnya.

Darlis menilai permasalahan ini disebabkan oleh lemahnya pendataan dan stagnasi sistem insentif. Ia menyebut, banyak guru honorer tetap mengajar secara aktif, tetapi tidak tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) maupun tidak masuk dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Bahkan ada sekolah yang sengaja tidak melaporkan keberadaan guru non-PPPK demi menjaga akreditasi sekolah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa guru yang belum mengabdi selama dua tahun kerap kali tidak memenuhi persyaratan administratif. Tanpa tercatat di Dapodik, mereka tidak bisa memperoleh Surat Perintah Kerja (SPK) sebagai dasar pencairan honorarium.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, mengakui adanya kendala administratif. Ia menyatakan bahwa sebagian guru honorer belum masuk dalam skema Tenaga Tidak Tetap Daerah (T3D), meskipun keberadaan mereka masih sangat dibutuhkan sekolah.

“Status mereka di luar sistem formal. Saat ini kami tengah menyiapkan solusi melalui dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA),” jelasnya.

Sri menambahkan, proses pencairan dana BOSDA masih berlangsung dan tengah disertai dengan penyusunan regulasi pendukung. Pemerintah provinsi juga sedang menyiapkan peraturan gubernur dan petunjuk teknis tambahan untuk mendukung kebutuhan anggaran pendidikan di tingkat SMA dan SMK.

“Setelah penyelesaian untuk SLB, kini giliran SMA dan SMK. Kami harap prosesnya bisa rampung dalam waktu dekat,” tutupnya.[]

Putri Aulia Maharani

Headlines