ADVERTORIAL – Kepemimpinan baru di tubuh DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah resmi dimulai dengan penetapan Ahmad Yani sebagai Ketua DPRD Kukar periode 2024–2029. Penetapan ini berlangsung dalam rapat paripurna ke-11 yang digelar di kantor DPRD Kukar pada Kamis, 19 Juni 2025. Tanggapan positif atas penunjukan ini datang dari berbagai kalangan, salah satunya dari Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Firnadi Ikhsan.
Sebagai rekan seprofesi yang pernah sama-sama duduk di kursi DPRD Kukar, Firnadi menyampaikan ucapan selamat sekaligus memberikan apresiasi atas capaian Ahmad Yani. Ia menilai, Ahmad Yani merupakan sosok yang tidak hanya matang secara politik, tetapi juga telah melalui berbagai fase penting dalam karier legislatifnya. “Saya mengucapkan selamat atas pelantikan Ahmad Yani sebagai Ketua DPRD Kukar. Memang sosok politisi senior dan sempat sama-sama berkarier di DPRD Kukar serta telah berbagai macam jabatan telah dijalani,” ujarnya saat ditemui di kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Jumat (20/06/2025).
Menurut Firnadi, pengalaman panjang Ahmad Yani di dunia politik, khususnya di lingkungan DPRD Kukar, menjadi bekal kuat dalam mengemban amanah sebagai pimpinan lembaga legislatif tingkat kabupaten. Firnadi meyakini bahwa dengan kepemimpinan Ahmad Yani, DPRD Kukar dapat semakin optimal dalam menjalankan tiga fungsi utamanya: legislasi, pengawasan, dan penganggaran. “Sehingga pengalaman Ahmad Yani lebih dari cukup untuk memimpin DPRD Kukar dan orang yang tepat untuk itu serta tidak salah partainya menempatkan sebagai Ketua DPRD Kukar,” tambahnya.
Lebih lanjut, Firnadi menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan berpihak pada masyarakat. Ia berharap Ahmad Yani dapat memperkuat koordinasi lintas sektor dan mendorong terciptanya kebijakan yang pro-rakyat. “Harapannya mampu membawa lembaga DPRD Kukar menjalankan fungsinya mengawasi pemerintah daerah sehingga membawa kesejahteraan bagi masyarakat Kukar,” tuturnya.
Firnadi juga menyoroti pentingnya menjaga kredibilitas lembaga legislatif. Dalam pandangannya, kepemimpinan Ahmad Yani diharapkan mampu menumbuhkan kembali kepercayaan publik terhadap DPRD Kukar sebagai representasi rakyat. Ia pun mengajak masyarakat untuk turut mendukung kinerja legislatif dengan tetap mengawal dan memberikan masukan konstruktif terhadap kebijakan yang dihasilkan. “Semoga beliau dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya, membawa berkah, manfaat, dan kemajuan tidak hanya di lingkungan DPRD Kukar, tapi juga yang benar-benar bisa dirasakan hingga masyarakat,” pungkas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Dengan dukungan dari sesama legislator dan berbagai elemen masyarakat, diharapkan kepemimpinan Ahmad Yani dapat menghadirkan DPRD Kukar yang lebih inklusif, akuntabel, dan responsif terhadap aspirasi rakyat. Momentum ini pun menjadi awal penting untuk memperkuat posisi DPRD sebagai salah satu pilar utama dalam demokrasi daerah.
Penulis: Muhamamddong | Penyunting: Nuralim