DPRD Kaltim Soroti Kelalaian Teknis Pascakebakaran

DPRD Kaltim Soroti Kelalaian Teknis Pascakebakaran

ADVERTORIAL  – Kebakaran yang melanda Hotel Atlet di kawasan Gelora Kadrie Oening, Samarinda, Kamis malam (19/6/2025), kembali menyorot perhatian terhadap tata kelola dan sistem keamanan infrastruktur milik pemerintah daerah. Insiden yang diduga dipicu oleh korsleting listrik di ruang shaft kabel itu tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, peristiwa ini menyisakan kekhawatiran atas kelayakan sarana umum, terutama yang dikelola oleh pemerintah.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sugiono, menanggapi serius kejadian tersebut. Ia menilai bahwa penyebab kebakaran yang disinyalir akibat korsleting listrik, sangat mungkin dipicu oleh faktor kelalaian dalam instalasi dan pemeliharaan sistem kelistrikan. “Kalau akibat korsleting listrik itu kesalahan dari manusia, biasanya akibat terjadi pararel dan kalau standar tidak akan terjadi kebakaran,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (21/6/2025), di Kantor DPD PDI Perjuangan Kaltim.

Sugiono menekankan, setiap proses pembangunan fasilitas publik, terutama gedung besar seperti hotel, harus melibatkan tenaga profesional di bidang kelistrikan. Ia menyebut, perencanaan yang matang, penggunaan material bersertifikasi, dan pemeliharaan berkala terhadap instalasi listrik merupakan langkah krusial yang kerap diabaikan. “Usia pemakaian kabel itu ada, paling tidak setiap 20 tahun harus ada perawatan, dan usia instalasi itu harus dipatuhi serta tidak boleh menyambung colokan lebih dari satu,” katanya.

Dalam konteks pengelolaan aset daerah, Sugiono mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh fasilitas publik yang ada. Ia menyayangkan jika proyek-proyek pembangunan hanya berfokus pada aspek fisik tanpa mempertimbangkan unsur keamanan dan keberlanjutan fungsi gedung tersebut. “Hotel ini diproyeksikan untuk even besar, jadi tak boleh setengah-setengah. Standar keamanan harus benar-benar siap,” ucap wakil rakyat dari Dapil Samarinda itu.

Lebih lanjut, Sugiono mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terhadap penyebab kebakaran sebelum hasil investigasi resmi diumumkan. Ia menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan meminta agar publik bersabar sembari menunggu hasil akhir dari pihak berwenang.

Tak hanya menyoroti aspek teknis, Sugiono juga menggarisbawahi pentingnya jadwal pemeliharaan rutin sebagai bagian tak terpisahkan dari tata kelola infrastruktur. Menurutnya, kelalaian dalam perawatan berkala justru berpotensi menimbulkan kerugian yang lebih besar di masa depan. “Bangunan boleh megah, tapi kalau tidak aman dan tak terawat, ujungnya merugikan semua,” pungkas mantan Ketua DPRD Samarinda tersebut.

Kebakaran Hotel Atlet menjadi refleksi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan perhatian terhadap pengelolaan aset, khususnya dalam aspek keselamatan dan fungsionalitas bangunan yang digunakan publik. Insiden ini pun diharapkan menjadi momentum perbaikan tata kelola aset daerah yang lebih akuntabel dan berorientasi pada keselamatan jangka panjang. []

Penulis: Muhamamddong | Penyunting: Nurali

Advertorial DPRD Prov. Kalimantan Timur