Kejagung Periksa Nadiem soal Pengadaan Laptop

Kejagung Periksa Nadiem soal Pengadaan Laptop

JAKARTA – Penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memasuki babak baru. Senin (23/06/2025), mantan Menteri Nadiem Anwar Makarim hadir di Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Pemeriksaan terhadap Nadiem menjadi langkah penting dalam menelusuri sejauh mana kebijakan dan pengawasan menteri berperan dalam pelaksanaan program digitalisasi pendidikan nasional, terutama saat pandemi COVID-19 melanda Indonesia. Kala itu, sistem pembelajaran daring menjadi satu-satunya alternatif agar kegiatan belajar tetap berlangsung di tengah keterbatasan mobilitas.

Pemerintah melalui Kemendikbudristek merancang program bantuan sarana teknologi untuk sekolah-sekolah, termasuk penyediaan laptop berbasis sistem operasi Chromebook. Proyek ini disebut-sebut memiliki nilai mencapai Rp 9,9 triliun dan melibatkan berbagai pihak dari sektor pemerintahan dan swasta.

Nama Nadiem mulai mencuat sejak Kejagung mengumumkan peningkatan status perkara ke tahap penyidikan pada 26 Mei 2025. Pemeriksaan terhadapnya bertujuan menggali keterangan terkait proses pengadaan, mekanisme pemilihan vendor, serta peran pengawasan kementerian selama proyek berlangsung.

“Apa yang akan diungkap oleh penyidik adalah sejauh mana peran dan tanggung jawab Nadiem dalam proyek ini, termasuk arahan kepada staf-staf khususnya,” tulis sumber internal yang enggan disebutkan namanya.

Diketahui sebelumnya, penyidik telah memeriksa sejumlah mantan staf khusus menteri yang diduga memiliki keterkaitan langsung dalam penyusunan kajian dan pengambilan keputusan teknis. Tiga nama yang mencuat dalam penyidikan adalah Fiona Handayani, Jurist Tan, dan Ibrahim Arief, yang semuanya pernah menjabat sebagai staf khusus Nadiem. Selain pemeriksaan, penyidik juga telah menggeledah kediaman mereka dan menyita sejumlah barang bukti elektronik.

Kehadiran Nadiem di Kejagung disorot banyak pihak, mengingat posisinya sebagai pejabat publik yang sebelumnya dikenal mendorong transformasi digital di sektor pendidikan. Namun kini, inovasi yang digagasnya turut menjadi perhatian hukum.

Belum ada pernyataan resmi dari Nadiem terkait pemeriksaan tersebut. Namun, publik menantikan klarifikasi lebih lanjut terkait sejauh mana ia mengetahui atau terlibat dalam teknis pengadaan yang kini menjadi sorotan aparat penegak hukum. []

Diyan Febriana Citra.

Hotnews Nasional