ADVERTORIAL – Banjir besar yang kembali menggenangi kawasan perbatasan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kota Samarinda belum lama ini kembali memantik kekhawatiran masyarakat. Kejadian tersebut turut mempertegas perlunya penanganan serius dan terintegrasi di antara lintas pemerintah daerah.
Sejumlah kalangan menyoroti bahwa keberadaan kolam-kolam tambang yang tidak direklamasi di kawasan tersebut turut memperburuk situasi. Ketika hujan deras melanda, luapan air tak terbendung dan merendam pemukiman serta akses jalan. Namun, hingga kini belum ada kejelasan mengenai pihak yang harus bertanggung jawab terhadap kondisi tersebut.
Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin, mengingatkan bahwa yang dibutuhkan masyarakat saat ini bukan lagi wacana atau polemik antarwilayah, melainkan aksi nyata di lapangan. “Sejak awal saya katakan, soal banjir, perubahan iklim, dan tanah longsor itu kuncinya ada di mitigasi. Jadi Provinsi, Kabupaten, hingga Kota seperti Samarinda harus satu suara,” tegas Salehuddin kepada awak media di Samarinda, Senin (23/06/2025).
Menurutnya, topografi Kukar yang terdiri atas lahan rawa dan kawasan bantaran sungai memang menjadikan wilayah tersebut rawan banjir. Bencana yang berulang, baik tahunan maupun lima tahunan, seharusnya dapat diantisipasi dengan mitigasi yang efektif dan terencana. “Ada banjir tahunan, lima tahunan, itu pasti terjadi. Tapi kalau mitigasi dijalankan, kita bisa minimalisir dampaknya,” ujar legislator asal daerah pemilihan Kukar tersebut.
Ia menyoroti pentingnya pelibatan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam penyusunan strategi mitigasi yang komprehensif. “Kami sering lihat daerah yang tergenang air justru terisolasi. Distribusi bahan pokok pun terganggu. Seharusnya OPD terkait seperti Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) duduk bersama, merumuskan langkah konkret,” jelas Salehuddin.
Salehuddin juga mengingatkan bahwa masyarakat tidak membutuhkan peta risiko atau kajian akademis semata. Yang diharapkan adalah implementasi nyata yang bisa melindungi warga dari dampak bencana. “DPRD Kaltim berharap pemerintah daerah, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, mampu menyusun skema mitigasi banjir yang benar-benar terpadu, agar kerugian akibat banjir yang berulang ini bisa ditekan,” pungkasnya. []
Penulis: Muhamamddong | Penyunting: Nuralim