Berantas Truk ODOL: Kemenhub Tentukan Gaji Sopir

Berantas Truk ODOL: Kemenhub Tentukan Gaji Sopir

JAKARTA – Usulan pemerintah untuk menetapkan standar gaji bagi para sopir truk dinilai sebagai langkah penting untuk mengurangi praktik “kejar setoran” yang selama ini marak di dunia angkutan barang. Menurut pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Aan, penetapan upah tetap dapat memberikan kepastian pendapatan bagi sopir serta meningkatkan keselamatan di jalan.

Selama ini, pendapatan para sopir truk sangat bergantung pada sistem tarif angkutan yang terbentuk lewat mekanisme pasar bebas. Hal ini menyebabkan tekanan tinggi bagi para pengemudi untuk bekerja lebih keras demi memenuhi target harian atau setoran kepada pemilik kendaraan. Praktik tersebut bukan hanya menyulitkan sopir secara fisik dan mental, tetapi juga berdampak pada keselamatan pengguna jalan lain.

 

“Saat pemerintah menetapkan standar gaji bagi sopir truk, mereka tidak perlu lagi dibebani kejar setoran. Hal ini sangat relevan mengingat selama ini tarif angkutan barang terbentuk secara bebas, tanpa regulasi yang melindungi pekerja lapangan,” ujar Aan, seperti dikutip Kamis (26/6/2025).

Lebih lanjut, Aan menjelaskan bahwa sistem tarif angkutan saat ini didasarkan pada tiga metode perhitungan, yaitu: tarif per perjalanan, tarif berdasarkan berat barang, dan tarif berdasarkan volume muatan. Namun, pendekatan berdasarkan berat atau volume barang berpotensi mendorong praktik kelebihan muatan demi mengejar keuntungan lebih.

“Ketika tarif dihitung berdasarkan berat atau volume barang, maka sangat sulit menghindari praktik kelebihan muatan. Ini sangat umum terjadi, terutama pada kendaraan yang digunakan untuk mengangkut barang dalam jumlah besar,” jelasnya.

Kelebihan muatan telah lama menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan, meningkatnya risiko kecelakaan, dan memperpendek usia pakai kendaraan. Selain itu, beban fisik dan tekanan psikologis yang ditanggung sopir pun semakin tinggi, terutama jika mereka tidak memiliki jaminan penghasilan yang stabil.

Aan menekankan bahwa regulasi yang memberi perlindungan upah dan memperketat pengawasan terhadap praktik muatan berlebih harus menjadi prioritas dalam reformasi sektor transportasi barang. Dengan adanya gaji tetap dan sistem kerja yang lebih manusiawi, keselamatan dan kesejahteraan para pengemudi dapat meningkat, sekaligus mendukung kelancaran logistik nasional.[]

Putri Aulia Maharani

Nasional