DPRD Kaltim Usul Dua Skema Pembangunan Pabrik Sampah

DPRD Kaltim Usul Dua Skema Pembangunan Pabrik Sampah

ADVERTORIAL – Keinginan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) untuk mendirikan pabrik daur ulang plastik di setiap kabupaten dan kota dinilai sebagai langkah strategis yang perlu segera direalisasikan. Selain menjadi solusi atas permasalahan lingkungan, gagasan tersebut dipandang memiliki potensi besar dalam mengembangkan sektor ekonomi sirkular yang berbasis pada pengelolaan sampah.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menyampaikan dukungannya terhadap rencana tersebut. Ia menekankan pentingnya mengubah paradigma masyarakat dalam melihat sampah, dari sekadar limbah menjadi potensi ekonomi yang bernilai. “Wacananya kami dukung, untuk dapat menyelesaikan persoalan sampah yang dihadapi Pemprov Kaltim terutama Kabupaten/Kota, karena sampah masalah dasar setiap hari diproduksi oleh masyarakat,” ujarnya kepada awak media pada Rabu (25/06/2025).

Firnadi melihat, keberadaan pabrik daur ulang bukan hanya sebagai fasilitas teknis semata, melainkan juga sebagai bagian dari sistem yang mendukung aktivitas pengelolaan sampah di tingkat akar rumput. Ia menyoroti pentingnya peran bank sampah di lingkungan Rukun Tetangga (RT), yang menurutnya bisa menjadi penghubung antara rumah tangga dan industri daur ulang. “Pabrik pengolahan sampah plastik justru memberikan nilai tambah, karena akan menghidupkan bank sampah yang telah memilah sampah sejak dari lingkungan RT,” tegas Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim itu.

Selain berdampak pada lingkungan, Firnadi menilai kebijakan ini dapat membuka peluang ekonomi bagi keluarga yang aktif memilah sampah sejak dari rumah. Biji plastik hasil daur ulang bisa dimanfaatkan kembali menjadi produk rumah tangga seperti ember dan gayung, yang berarti turut menciptakan rantai nilai baru dalam pengelolaan limbah.

Terkait pendanaan, Firnadi menyatakan kesiapan pihaknya untuk terlibat dalam pembahasan anggaran bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim. Ia menyarankan dua skema, yakni melalui bantuan keuangan yang disalurkan ke kabupaten/kota, atau pembangunan langsung oleh Pemprov dengan pengelolaan oleh Perusahaan Daerah (Perusda). “DLH dapat menganggarkan pembuatan pabrik tersebut, tapi Provinsi tidak memiliki penduduk sehingga tawarannya dalam skema bantuan keuangan dihadirkan di Kabupaten/Kota atau Pemprov menginisiasi pabriknya dan dikelola oleh Perusda Kaltim,” jelasnya.

Dengan langkah ini, Firnadi berharap Kaltim dapat menjadi contoh dalam pengelolaan sampah berkelanjutan di tingkat regional. Ia optimistis, keberadaan pabrik daur ulang yang didukung sistem bank sampah aktif akan mampu menciptakan kesadaran kolektif serta kontribusi nyata masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Penulis: Muhamamddong| Penyunting: Nuralim

Nasional