JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengambil langkah serius dalam memperkuat tata kelola pelayanan publik yang transparan, profesional, dan berintegritas. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas secara serentak oleh 114 mitra eksternal Kemnaker yang terdiri dari Perusahaan Jasa Pengurusan Perizinan Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PJP3TKA), Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3), serta Lembaga Audit Sistem Manajemen K3 (SMK3). Penandatanganan berlangsung di dua kota besar, Jakarta dan Surabaya, Kamis (26/06/2025).
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli yang hadir dalam acara di Jakarta menyatakan bahwa Pakta Integritas ini merupakan tonggak penting dalam upaya membangun sistem pelayanan yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Pakta integritas yang Bapak/Ibu tandatangani tadi bukan sekadar simbolis, melainkan sebuah komitmen bersama untuk menjunjung tinggi nilai-nilai etika, kepatuhan, dan tanggung jawab dalam setiap aspek kehidupan,” ujar Yassierli dalam keterangannya, Jumat (27/06/2025).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa reformasi pelayanan publik tidak bisa hanya mengandalkan sisi eksternal. Tiga direktorat utama pemberi layanan publik di lingkungan Kemnaker juga turut menandatangani Pakta Integritas secara internal sebagai bentuk konsistensi.
“Kami telah dan terus melakukan perbaikan, tetapi semua itu tidak akan optimal tanpa dukungan dari internal Kemnaker maupun para pemangku kepentingan eksternal seperti Bapak/Ibu sekalian,” tambah Yassierli.
Sementara itu di Surabaya, penandatanganan dilakukan oleh PJK3 dan Lembaga Audit SMK3 dengan fokus utama pada penguatan layanan Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Kegiatan tersebut mengusung tema ‘Wujudkan Layanan K3 yang Berintegritas dan Profesional’.
Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Indra, yang hadir mewakili Menaker di Surabaya, menyampaikan bahwa langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat fondasi birokrasi yang bersih dan kredibel.
“Ini bukan sekadar gimik atau seremoni. Kami ingin memastikan bahwa seluruh PJ3K benar-benar memahami arah baru dari Kemnaker. Ini merupakan bagian dari komitmen Presiden Prabowo dan Menaker untuk mewujudkan republik yang lebih baik, institusi yang lebih kuat, dan pelayanan K3 yang semakin berkualitas,” ujarnya.
Penegasan terhadap pentingnya pengawasan juga disampaikan oleh Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Fahrurozi. Ia menyatakan Kemnaker akan terus melakukan monitoring atas implementasi komitmen tersebut di lapangan.
“Kami tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang melanggar isi dari Pakta Integritas ini,” tegas Fahrurozi.
Langkah ini memperlihatkan keseriusan pemerintah dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang bersih, berdaya saing, dan berorientasi pada pelayanan yang akuntabel serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat. []
Diyan Febriana Citra.