Kukar Kembangkan Koperasi Desa untuk Sejahterakan Warga

Kukar Kembangkan Koperasi Desa untuk Sejahterakan Warga

ADVERTORIAL – Upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam memperkuat ekonomi berbasis masyarakat terus berlanjut melalui program pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Program ini digagas oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop-UKM) Kukar dan menyasar 237 desa dan kelurahan di seluruh wilayah Kukar sebagai bagian dari strategi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Fathul Alamin, Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Kecil Menengah Diskop-UKM Kukar, menjelaskan bahwa program ini bukan sekadar membentuk koperasi sebagai lembaga formal, tetapi sebagai upaya menciptakan ekosistem ekonomi lokal yang mampu mengangkat taraf hidup masyarakat secara nyata. “Pendirian serta pembentukannya itu merupakan tahapan awal. Kemudian, yang lebih pentingnya adalah bagaimana agar program ini dapat berjalan dengan baik, serta dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan dari masyarakat,” ujar Fathul, Kamis (26/6/2025).

Ia menekankan bahwa keberhasilan koperasi tidak dapat dicapai secara sepihak. Kolaborasi antara pemerintah daerah, aparatur desa, pelaku usaha lokal, dan masyarakat sangat diperlukan agar koperasi dapat berkembang secara sehat dan produktif. “Diskop-UKM Kukar tidak dapat bekerja sendirian, dibutuhkan kolaborasi serta sinergi antar lini untuk mensukseskan program Koperasi Desa Merah Putih ini,” ungkapnya.

Program ini menjadi respons nyata terhadap arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, dan dukungan dari Bupati Kukar yang menginginkan agar koperasi desa menjadi motor penggerak perekonomian lokal. Fathul menyebutkan bahwa salah satu tujuan utama adalah penciptaan lapangan kerja di tingkat desa. “Minimal melalui program Koperasi Desa Merah Putih ini dapat menyerap 5 sampai 10 tenaga kerja yang baru, di setiap desa dan juga kelurahan yang ada,” tambahnya.

Lebih lanjut, koperasi desa juga diarahkan untuk mengisi ruang usaha yang belum dijalankan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dengan membentuk unit-unit usaha baru, koperasi diharapkan mampu memperluas peluang ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat peran kelembagaan ekonomi desa.

Menurut Fathul, beberapa koperasi telah memulai operasionalnya meski belum diluncurkan secara resmi. “Secara fungsional, per 1 Juli diharapkan Koperasi Desa Merah Putih ini sudah bisa berjalan. Bahkan di beberapa desa sudah berjalan usahanya, tetapi untuk seremonial dan juga launching agendanya akan dilaksanakan pada 12 Juli mendatang, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional,” tuturnya.

Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak dan sinergi yang solid antar instansi, program Koperasi Desa Merah Putih diharapkan mampu menjadi instrumen transformasi ekonomi kerakyatan yang efektif. Pemerintah Kabupaten Kukar optimistis bahwa koperasi ini akan menjadi salah satu pilar utama dalam membangun desa yang mandiri, produktif, dan sejahtera.

Penulis: Eko Sulistiyo | Penyunting: Nuralim

Advertorial Diskominfo Kukar