ADVERTORIAL – Perhatian serius terhadap pengelolaan aset milik daerah terus ditunjukkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, khususnya terhadap aset yang dikerjasamakan dengan pihak swasta. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menggarisbawahi pentingnya evaluasi mendalam terhadap kerja sama jangka panjang yang melibatkan aset strategis daerah.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah kerja sama antara Perusda PT Melati Bakti Satya (MBS) dan PT Blue Sky Hotel dalam pengelolaan Hotel Blue Sky Pandurata, Jakarta. Hotel yang terletak di Jalan Abdurrahman Saleh No. 12, Jakarta Pusat, ini semula merupakan wisma milik Pemerintah Provinsi Kaltim yang kemudian dikembangkan menjadi hotel melalui kemitraan bisnis sejak tahun 2005.
“Hasil dengan manajemen PT MBS adalah melakukan evaluasi menyeluruh, kemudian melakukan cek terhadap komitmen-komitmen yang sudah disepakati terdahulu, karena ada perpanjangan kerja sama 2018 terhadap kontraknya,” ujar Sapto saat ditemui usai kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 8/2022 di Samarinda, Minggu (29/06/2025).
Menurut Sapto, transparansi dalam kerja sama pemanfaatan aset milik daerah sangat penting untuk memastikan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Renovasi besar yang dilakukan pada akhir 2024, termasuk modernisasi lobi dan peningkatan fasilitas kamar serta kafe hotel, menjadi indikator bahwa kerja sama ini memiliki nilai investasi yang cukup signifikan.
Namun, Sapto menilai bahwa DPRD perlu mendapatkan data menyeluruh tentang bentuk kontrak dan capaian kerja sama tersebut. Ia menyampaikan, “Dari kontrak itu ada pastinya komitmen-komitmen apa yang akan dilaksanakan dan dalam waktu dekat kami pasti akan panggil dalam konteks mengumpulkan data-data hasil kerja sama selama ini.”
Legislator dari daerah pemilihan Samarinda itu juga menekankan bahwa keberadaan aset tidak cukup hanya secara fisik terpelihara, tetapi juga harus memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah. Efektivitas kerja sama, kata dia, perlu ditinjau kembali agar ke depannya aset daerah tidak hanya menjadi simbol kepemilikan, tetapi benar-benar menjadi sumber pendapatan.
“Bekerja sama dengan Pemprov Kaltim bagaimana bisa mendapatkan asas manfaat yang lebih besar dari sisi pemerintahan maupun non pemerintahan, PAD juga meningkat, kemudian aset-aset kita terpakai dengan baik dan dirawat dengan baik serta berfungsi dengan baik,” tutup Sapto.
Langkah pengawasan ini diharapkan menjadi bagian dari perbaikan tata kelola aset daerah secara keseluruhan, serta menjadi landasan untuk pengambilan kebijakan investasi aset yang lebih sehat dan berorientasi jangka panjang. []
Penulis: Muhamamddong | Penyunting: Nuralim